Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru, Febrie Adriansyah Tetap Berstatus Tersangka

metrotvnews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Usai menerima pelimpahan kasus dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Kejagung langsung bergerak cepat dengan membentuk tim khusus dan menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menjelaskan bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan Tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri.

“Pertama, terkait sprindik nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Yang kedua, sprindik nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang kita terima dari Penyidik Polri,” jelas Anang Supriatna dikutip dari Primetime News, Metro TV, Kamis 16 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Tim Khusus Kasus Febrie Berisi Mantan Jaksa KPK

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pihak penyidik Kejagung saat ini tengah mempelajari kelengkapan formil dan materiil dari dokumen serta barang bukti yang telah diserahkan oleh penyidik Polri.

Diketahui, penyidik Polri telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Gedung Bundar Kejagung. Barang bukti tersebut di antaranya meliputi satu koper hitam, tiga boks bertuliskan 'barang bukti', serta dua bingkai foto yang ditutupi kain. Dalam proses penyidikannya, Kejagung memastikan akan tetap mengedepankan kolaborasi lembaga, termasuk supervisi dari KPK dan pengawasan dari legislatif.

Di sisi lain, pihak Istana Kepresidenan turut merespons proses hukum yang tengah menjerat mantan pejabat tinggi di Kejagung tersebut. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan tanpa kompromi.

"Pemberantasan korupsi merupakan komitmen besar dan salah satu perang yang dicanangkan Presiden Prabowo. Jadi pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu," tegas Hasan Nasbi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ingin Tekan Karhutla ke Angka Ideal, Menhut Ungkit Sistem Pencegahan
• 12 jam lalu
0
thumb
Tawuran di Depok, 6 Pemuda Bersajam Ditangkap Polisi
• 12 jam lalu
0
thumb
Nikita Mirzani Bongkar Rahasianya Bisa Video Call di Lapas Usai Dicurigai Bawa Handphone
• 18 jam lalu
0
thumb
"Mundur, Putar Balik!", Aksi Bocah-bocah Cegat Pemotor Melintas di Trotoar Daan Mogot Jakbar
• 22 jam lalu
0
thumb
4 Shio yang Dianugerahi Peluang Emas pada 18 Juli 2026, Ayam Paling di Luar Dugaan
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.