Liputan6.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat upaya menekan angka putus sekolah melalui berbagai program bantuan pendidikan. Berkat sejumlah skema yang dijalankan, ribuan anak yang masuk kategori rentan putus sekolah kini dapat melanjutkan pendidikan mereka.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA atau sederajat.
Advertisement
"Bagi kami, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan apapun persoalannya. Setiap anak berhak mendapatkan haknya untuk bersekolah melalui berbagai skema bantuan," ujar Ipuk, Kamis (16/7/2026).
Berbagai skema telah disiapkan, mulai dari bantuan perlengkapan sekolah, bantuan uang saku, pendidikan kesetaraan, hingga pendampingan bagi anak yang sempat putus sekolah agar kembali ke bangku sekolah.
Salah satu upaya yang dijalankan adalah Program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan). Program ini mengoptimalkan kolaborasi berbasis desa dan kelurahan untuk mendata sekaligus mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke jalur pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.
Program tersebut melibatkan banyak stakeholder, mulai dari desa/kelurahan, satuan pendidikan, Kementerian Agama, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, hingga Baznas.
"Penyisiran kami lakukan dari lingkup desa. Kalau kita kunci dari wilayah terkecil, penanganannya akan lebih tepat sasaran karena penyebab anak putus sekolah berbeda-beda sehingga bentuk bantuannya juga harus disesuaikan," kata Ipuk.





Komentar (0)