Kejagung Sebut Isi Kotak yang Dibawa Polri Barbuk Kasus Korupsi Febrie Adriansyah-Don Ritto

okezone.com
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara soal penyidik Polri datang membawa boks pada Kamis (16/7/2026) sore.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, boks tersebut merupakan bagian dari barang bukti (barbuk) kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan pihak swasta, Don Ritto.

"Itu masih bagian dari penyerahan BB dalam 3 perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," kata Anang dikonfirmasi.

Baca Juga :
Profil dan Pendidikan Kuntadi yang Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Pantauan Okezone, penyidik Polri tiba sore hari ini. Terlihat, polisi tersebut mengenakan jaket bertuliskan Reserse dan Labfor.

Saat membawa boks tersebut, mereka tak menyampaikan sedikit pun pernyataan kepada awak media yang menunggunya.

 

Baca Juga :
9 Jaksa Perkara Kasus Febrie Adriansyah Diawasi Ketat! 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Basuki Buka Suara soal Isu IKN Jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional, Tegaskan Belum Ada Keputusan
• 15 jam lalu
0
thumb
The Odyssey Rajai Box Office Indonesia, Jangan Buang Ibu Mulai Kehilangan Tenaga
• 4 jam lalu
0
thumb
Persita Tangerang Resmi Rekrut Sutanto Tan dan Wahyudi Hamisi untuk Perkuat Lini Tengah
• 11 jam lalu
0
thumb
Polusi Udara Masuk ke Rumah: Menutup Jendela Sudah Cukup Melindungi Keluarga?
• 9 jam lalu
0
thumb
Serangan AS - Iran Kian Memanas, Teheran Ancam Blokade Selat Bab al-Mandeb
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.