JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan tiga tersangka pembunuh tiga polisi di Katingan kepada Polda Kalimantan Tengah.
Ketiga tersangka yang diserahkan yakni Bio, Ramblan, dan Perie.
"Ketiga tersangka telah kami serahkan berikut surat keterangan dari dokter, surat kontrol, obat, dan barang bukti milik tersangka," kata Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Kasubdit IV Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Mereka diterbangkan dari Jakarta menuju Kalimantan Tengah pada tadi siang dengan pengawalan ketat.
Baca juga: Hidungku Patah gara-gara Ikam!, Tegangnya Drama Penjemputan 3 Tahanan Kasus Katingan yang Tiba dari Jakarta
Sebanyak 11 personel gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah mengawal proses pemindahan ketiga tersangka.
Selain para tersangka, penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita.
Yakni uang tunai sebesar Rp 13,1 juta, satu unit telepon seluler iPhone 17 milik tersangka Bio, satu unit telepon seluler merek Intel milik tersangka Perie, serta sebilah senjata tajam jenis mandau.
Baca juga: Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan
Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026).
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen bersama Satuan Tugas National Investigation Center (NIC) yang dipimpin Kombes Kelly L.
"Ditangkap di Kalimantan Timur saat sedang dalam pelarian,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Tiga polisi gugur saat penggerebekan narkobaAdapun tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat melakukan operasi penyergapan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Kamis, 2 Juli 2026.
Operasi yang berlangsung pada dini hari itu berakhir ricuh.
Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah warga dan keluarga yang tiba-tiba melindungi bandar sabu.
Dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian kepala.
Sementara itu, dua anggota lainnya yakni Aiptu Sumariyanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang setelah berupaya menyelamatkan diri dengan menyusuri Sungai Katingan.
Bripda Nopandri kemudian ditemukan meninggal dunia di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan pada Sabtu (4/7/2026).
Sehari kemudian, Aiptu Sumariyanto juga ditemukan di kawasan DAS Katingan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)