BPH Migas Bakal Blokir QR Code Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Selain pemblokiran QR Code, BPH Migas juga bakal menyerahkan kendaraan yang terbukti digunakan untuk praktik penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum.

BPH Migas Bakal Blokir QR Code Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi. (Foto: Tangguh Yudha/iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pelaku yang terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk yang diduga membeli untuk kemudian dijual kembali bakal dikenai sanksi berupa pemblokiran QR Code.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengatakan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap berbagai pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi. Selain pemblokiran QR Code, BPH Migas juga bakal menyerahkan kendaraan yang terbukti digunakan untuk praktik penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:
BBM Subsidi dan Tarif Listrik Tak Naik di Tengah Gejolak Rupiah-Harga Minyak

"Kami terus menggerakkan dan melakukan evaluasi kaitannya pelanggaran-pelanggaran pembelian BBM subsidi, baik itu melakukan blokir QR Code, dan kita langsung tindak tegas untuk teman-teman di lapangan serta adanya penyerahan barang-barang bukti, kendaraan yang terbukti sebagai helikopter," tegasnya, Kamis (16/7/2026).

Anas menjelaskan, salah satu indikasi penyalahgunaan yang ditemukan berasal dari pola pembelian BBM subsidi oleh kendaraan yang setiap hari mengambil jatah maksimal, tetapi tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Ia mencontohkan adanya kendaraan roda enam yang memiliki kuota pembelian hingga 200 liter BBM subsidi per hari, namun tidak melakukan perjalanan keluar kota.

Baca Juga:
Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026 Meski Harga Minyak Fluktuasi

"Padahal kalau 200 liter untuk truk kendaraan tronton sebagai contoh, itu paling tidak menempuh perjalanan 600 kilometer. Jadi kalau tiap hari ngambil di situ, berarti kendaraan tersebut tidak bergerak. Ini yang artinya masyarakat yang dengan pola tersebut dapat dikategorikan mengambil jatah," ujar Anas.

Selain itu, Anas menyebut pihaknya juga menemukan praktik penggunaan banyak QR Code dalam satu telepon genggam. Apabila QR Code yang digunakan tidak sesuai dengan data kendaraan atau nomor polisi yang terdaftar, pihaknya akan langsung melakukan pemblokiran.

Baca Juga:
Wamenkeu Sebut Harga BBM Subsidi Tak Naik Turut Topang Pertumbuhan Ekonomi RI 5,61 Persen

Menurutnya, BPH bekerja sama dengan Polda setempat, pemerintah daerah, serta Ombudsman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

"Ini bergerak bersama dengan Polda setempat, dan kemudian juga kami mengajak dari pemerintah provinsi dengan lain-lain, termasuk Ombudsman. Agar supaya melihat secara layanan langsung kepada masyarakat, benar-benar kita tegakkan dan kita prioritaskan kepada masyarakat yang berhak," tuturnya.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penyekap Wanita di Bekasi Ternyata 2 Orang, Pelaku Utama Masih Buron
• 7 jam lalu
0
thumb
Purbaya Bantah SAL Dipakai Biayai Kopdes Merah Putih, Pembiayaan Lewat Kredit Himbara
• 9 jam lalu
0
thumb
Wamendagri tegaskan pentingnya aspek keberlanjutan dalam kepemimpinan
• 22 jam lalu
0
thumb
Sentil! Tifa Bandingkan Jokowi dengan Ganjar dan Anies, Soroti Kehadiran di Acara UGM
• 3 jam lalu
0
thumb
Sebanyak 15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditangkap KPK, Apa Akar Masalahnya?
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.