JAKARTA, KOMPAS — Investasi asing yang masuk ke Indonesia semester I-2026 tampak masih sangat baik. Kendati demikian, bila dibandingkan dengan Vietnam, negara tetangga di Asia Tenggara ini melesat lebih kencang.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Kamis (16/7/2026) di Kantor Presiden, Jakarta, memaparkan realisasi investasi yang masuk ke Indonesia pada semester I-2026 mencapai 1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target investasi tahun 2026 yakni Rp 2.041,3 triliun.
Jumlah tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri Rp 502,9 triliun atau 49,8 persen dan penanaman modal asing (FDI) Rp 507,7 triliun atau 50,2 persen. Investasi sepanjang semester pertama ini, kata Rosan, seusai melaporkan kinerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, menyerap tenaga kerja sampai 1.448.862 orang.
Bila dihitung dengan kurs Rp 18.000 per dolar AS, investasi yang masuk sepanjang semester I-2026 mencapai 56,14 miliar dolar AS. Adapun investasi asing (FDI) yang masuk di periode ini Rp 507,6 triliun atau 28,2 miliar dolar AS.
Kendati angka ini sangat baik dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya maupun dibandingkan target tahun 2026, investasi langung yang masuk ke Vietnam jauh lebih melesat. Total investasi langsung yang masuk Vietnam sepanjang semester I-2026 mencapai 34,65 miliar dolar AS atau melompat dari 21,52 miliar dolar AS secara tahunan.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menilai Indonesia sesungguhnya sudah lebih dulu melaju, memiliki wilayah lebih luas dan sumber daya yang jauh lebih banyak. Namun, ada beberapa perbedaan yang memberi nilai tambah pada Vietnam baik terkait kebijakan ekonomi, kemudahan investasi, maupun keunggulan geografis.
Sistem yang sentralistik di Vietnam membuat kebijakan yang dibuat pemerintahnya lebih konsisten. “Kepastian dari sisi kebijakan itu adalah yang paling penting untuk investor, terlepas plus minus kebijakannya,” ujarnya.
Di Indonesia, walau sekarang pemerintah pusat lebih kuat, banyak hal masih bergantung pada pemda. Sebab, kepentingan pemda harus dipertimbangkan.
Kemudahan lain yang ada di Vietnam adalah pembebasan lahan. Di Indonesia, pemerintah tak mempunyai bank lahan yang bisa dimobilisasi bila diperlukan.
Selain itu, secara geografis, dengan garis pantai yang panjang dan lokasinya yang dekat dengan kekuatan ekonomi besar seperti China dan Amerika Serikat, Vietnam memiliki keunggulan. Apalagi, Vietnam menawarkan kemudahan arus untuk industri yang berorientasi ekspor.
Faktor lain terkait kebijakan ekonomi, lanjut Faisal, adalah banyaknya jalinan kerja sama dengan negara-negara lain terkait investasi dan perdagangan. “Kerja sama investasi dan perdagangan tidak bisa dipisahkan sebab investor kerap mau masuk bila ada kemudahan perdagangan,” katanya.
Selain itu, Faisal melanjutkan, ketersediaan tenaga kerja yang mumpuni dan siap dipekerjakan dalam jumlah besar juga menentukan. Vietnam sangat memerhatikan peningkatan keterampilan dan pendidikan sehingga kemampuan STEM (science, technology, engineering, mathematics) semakin baik. Perhatian Pemerintah Indonesia pada peningkatan kemampuan STEM dinilai Faisal sebagai langkah baik.
Indonesia, menurut Faisal, sesungguhnya memiliki keunggulan bahan baku yang banyak dan pasar yang besar. Karenanya, investasi terutama yang berorientasi pasar domestik Indonesia tetap masuk.
Masalahnya, terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang menjadikan kawasan ini sebagai suatu pasar tunggal tidak mampu dimanfaatkan Indonesia. Vietnam malah lebih mengambil manfaat dan membuat investasi bisa masuk lebih banyak ke negerinya, kendati relatif tak memiliki banyak bahan baku. Bahkan, Vietnam menjadi satu-satunya negara ASEAN yang memiliki jenama kendaraan listrik nasional yang berorientasi ekspor tanpa memiliki bahan baku.
Kendati faktor geografis dan pilihan sistem politik tak perlu ditiru, menurut Faisal, semestinya konsistensi kebijakan dan kepastian hukum di Vietnam bisa ditiru. Demikian pula efisiensi dan murahnya biaya logistik, serta kemudahan berinvestasi perlu diwujudkan untuk menarik investasi lebih kuat.
Bila tata kelola yang baik bisa ditegakkan di Indonesia dan tiada pungli yang membuat ekonomi biaya tinggi, Faisal melanjutkan, sesungguhnya Indonesia sangat menarik sebagai tujuan investasi.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke Muchtar juga mengingatkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik perlu benar-benar diterapkan untuk mendorong investasi.
“Ini penting karena terkait konsep kebebasan ekonomi menegaskan pentingnya tata kelola termasuk penegakan hukum. Apalagi, kalau bicara FDI, bukan hanya investasi sendiri tapi kepercayaan investor. Ini bukan soal nominal tapi nominal yang muncul karena kepercayaan investor,” tuturnya.
Karut marut yang muncul akibat kasus pungli dan korupsi yang melibatkan aparat penegakan hukum, menurut Adinda, akan memengaruhi kepercayaan investor. Selain itu, kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta peran pemerintah dalam memberikan ruang gerak cukup untuk swasta berkipras dalam ekosistem yang kondusif juga sangat menentukan.
Sebagai negara demokratis dan negara hukum, Adinda menilai, Indonesia semestinya lebih menyediakan kebebasan ekonomi lebih baik. Masalahnya, bila hal ini tidak terealisasi dalam kebijakan pemerintah yang konsisten dan hanya retorika, akan sulit untuk menarik investasi. Sebab, jaminan kepastian kebijakan dan kepastian hukum membuat pelaku usaha tak perlu menebak-nebak risiko politik, sosial, dan ekonomi yang akan terjadi.






Komentar (0)