Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas moneter jor-joran menstabilkan nilai tukar rupiah yang terus-terusan tertekan dolar AS. Hanya saja, ongkosnya tak mudah: utang Bank Indonesia (BI) meningkat tajam. Perkembangan tersebut berpotensi memberi dampak negatif ke sektor riil.
Sejak awal tahun, kurs rupiah memang cenderung terus melemah. Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, nilai tukar rupiah berada di level Rp18.041 per dolar AS pada 16 Juli 2026 atau sudah melemah 7,9% dari posisi akhir tahun lalu (Rp16.720 per dolar AS).
Salah satu upaya BI menahan pelemahan adalah dengan meningkatkan penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), demi menarik kembali investor asing ke pasar keuangan Tanah Air.
Posisi SRBI tercatat sudah meningkat 41,08% sepanjang tahun berjalan (year to date/YtD): dari Rp730,9 triliun pada akhir 2025 menjadi Rp1.021,13 per 15 Juni 2026.
Akibatnya, kepemilikan investor asing terhadap instrumen SRBI pun meningkat tajam. Sejalan dengan perkembangan itu, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Indrayana mengungkapkan posisi utang luar negeri (ULN) bank sentral juga bertambah signifikan.
BI mencatat bahwa posisi ULN bank sentral mencapai US$31,14 miliar atau setara Rp556,28 triliun (kurs Jisdor 29 Mei 2026 sebesar Rp17.883 per dolar AS) pada akhir Mei 2026. Angka tersebut bahkan menjadi yang tertinggi dalam sejarah atau setidaknya dalam data historis yang dipublikasi BI dari 2007 sampai dengan Mei 2026.
Baca Juga
- Rupiah Belum Bertaji meskipun SRBI Serap Ribuan Triliun, Ekonom Ungkap Penyebabnya
- Rupiah Melejit ke Level Rp17.986 per Dolar AS, Waspadai The Fed
"[Kenaikan ULN bank sentral] sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian global," papar Denny dalam keterangannya, Rabu (16/7/2026).
Sepanjang tahun ini, memang terjadi akselerasi peningkatan ULN bank sentral sebesar 26,24%: dari US$24,67 miliar pada akhir Desember 2025 menjadi US$31,14 miliar pada akhir Mei 2026.
Para ekonom mewanti-mewanti dampak negatif kenaikan drastis ULN bank sentral akibat masifnya penerbitan SRBI itu, terutama apabila tidak diikuti dengan sinkronisasi kebijakan pemerintah.
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede menilai lonjakan tajam ULN bank sentral mencerminkan besarnya ketergantungan otoritas moneter atas instrumen SRBI dalam meredam gejolak nilai tukar rupiah.
Masalahnya, ketergantungan itu bukan tanpa risiko. Josua menjelaskan bahwa BI terpaksa menawarkan imbal hasil (yield) SRBI yang tinggi agar menarik di mata investor asing.
Dampaknya, yield SRBI yang tinggi membuat biaya operasi moneter BI membengkak. Selain itu, yang lebih krusial: ruang pelonggaran suku bunga acuan (BI Rate) menjadi makin sempit—BI terpaksa mempertahankan suku bunga tinggi demi menjaga daya tarik SRBI agar tetap diminati asing.
“Jika imbal hasil SRBI turun terlalu cepat, dana asing bisa keluar dan menekan rupiah,” jelas Josua kepada Bisnis, Kamis (15/7/2026).
Sejalan dengan itu, perbankan juga terdorong memilih menempatkan likuiditasnya di SRBI karena aman dan menjadi imbal hasil tinggi, dibandingkan dengan menyalurkan kredit ke sektor riil yang lebih produktif karena masih terdapat risiko gagal bayar.
Penyaluran kredit perbankan ke pelaku usaha pun berpotensi menurun. Masalahnya, jika pengusaha kesulitan menerima pinjaman modal dari perbankan maka mereka akan kesulitan melakukan ekspansi. Akibatnya, roda perekonomian berisiko melambat.
Josua juga menyoroti risiko rembesan ke pasar Surat Berharga Negara (SBN): saat SRBI menawarkan yield tinggi dengan tenor yang pendek (6, 9, dan 12 bulan), investor dapat menggeser minatnya dari SBN.
"Akibatnya, SBN harus menawarkan imbal hasil lebih tinggi agar tetap menarik. Ini berpotensi menaikkan biaya pembiayaan pemerintah dan memperberat APBN," tegasnya.
Di samping itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menekankan bahwa intervensi BI menstabilkan rupiah lewat SRBI merupakan suatu keniscayaan.
Permasalahannya adalah efektivitasnya. Dia mengingatkan bahwa posisi SRBI sudah naik sekitar 41% sejak awal tahun namun kurs rupiah tetap melemah sekitar 8% terhadap dolar AS.
Yusuf melihat adanya fenomena diminishing return atau penurunan tambahan manfaat dari instrumen stabilisasi tersebut. Artinya, semakin tergantung otoritas moneter dengan SRBI maka manfaatnya malah juga semakin berkurang.
“Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi tanpa SRBI, bisa saja tekanan terhadap rupiah akan jauh lebih besar. Namun, kenaikan instrumen stabilisasi yang sangat besar namun diikuti oleh pelemahan kurs menunjukkan manfaat tambahannya mulai mengecil,” ujar Yusuf kepada Bisnis, Rabu (15/7/2026).
Senada, Josua melihat bahwa penerbitan SRBI yang masif memang berhasil menarik arus modal, meredam depresiasi rupiah, menahan laju inflasi impor (imported inflation), dan mencegah BI menguras cadangan devisa terlalu dalam.
Hanya saja, dia merekomendasikan agar BI mulai memangkas ketergantungan pada SRBI secara bertahap saat tekanan terhadap rupiah perlahan mereda. Catatannya, langkah tersebut harus dibarengi dengan dukungan pemerintah dari sisi pasokan devisa.
Josua menggarisbawahi bahwa pemerintah harus membantu penguatan nilai tukar rupiah melalui penguatan devisa hasil ekspor (DHE), pemulihan surplus perdagangan, pengendalian impor, dan konsistensi fiskal.
“SRBI efektif sebagai obat stabilisasi jangka pendek, tetapi solusi jangka panjang tetap harus berasal dari fundamental ekonomi yang kuat," tutup Josua.






Komentar (0)