Viral di media sosial Tempat Pembuangan Sampah (TPS) diduga ilegal terbakar di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Asap dari tumpukan sampah dikeluhkan karena sempat mengganggu warga.
Wakil Komandan Pemadam Kebakaran Sektor Gunungputri, Lukman Habib mengatakan, peristiwa dalam video terjadi pada Selasa (14/7/2026). Kepulan asap yang tampak dalam video, merupakan sisa kebakaran yang sedang ditangani tim pemadam.
"Itu kebakaran tempat sampah yang di Cikeas," kata Lukman dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/7/2026).
Lukman mengatakan, kebakaran di TPS diduga ilegal awalnya dilaporkan terjadi pada Rabu (8/7) malam sekitar pukul 20.20 WIB. Proses pemadaman dilakukan. Sejak hari itu dan baru selesai pada Selasa (14/7).
"Terakhir itu hari Selasa sudah padam, sudah beres. Tapi memang infonya hari ini keluar asap lagi. Waktu kejadian awal asapnya memang tebal, pekat kalau sore. Makanya warga perumahan sekitar situ banyak yang komplain," kata Lukman.
Lukman menjelaskan, kebakaran berlangsung berhari-hari karena api terus muncul dari bawah tumpukan sampah, yang tebalnya mencapai 10 meter. Medan yang sulit dijangkau menambah kendala saat proses pemadaman.
"Jadi (yang terbakar) memang tempat sampah ilegal sebenernya. Infonya itu sampah dari perumahan, dibuang ke situ. Info yang kita dapet juga katanya lahannya mau dijadikan lahan parkir, makanya dibuang lah sampah kesitu buat ngurug," kata Lukman.
"Ketinggiannya sampahnya itu sudah sampai 10 meter. Makanya kita minta bantuan alat berat, buat ngurai tumpukan sampahnya. Semua metode sudah kita pakai buat madamin api. Makanya berhari-hari, butuh dibantu alat berat," kata Lukman.
Lukman menyebut, kebakaran diduga dipicu pengelola lahan membakar kasur di sekitar tumpukan sampah. Api yang membesar kemudian menjalar, hingga mengakibatkan kebakaran besar dan menimbulkan asap pekat.
"Jadi info yang kita dapat memang pengelola sempat bakar kasur di situ, mungkin jadi membesar apinya dan merembet. Di lokasi juga saya lihat memang ada sisa kasurnya, ada kerangkanya sudah terbakar," kata Lukman.
"Kita masih lakukan pemantauan sampai hari ini. Kita juga sudah lapor ke pihak kecamatan agar ditindaklanjuti," imbuhnya.
(dek/dek)






Komentar (0)