Di Balik Kasus 27 Pelaku di Sampang, Kekerasan Seksual Terjadi Berulang Selama Empat Bulan

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Selama empat bulan, seorang remaja perempuan di Sampang, Jawa Timur, diduga berulang kali menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan hingga 27 pelaku. Kasus yang baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor ini menunjukkan bagaimana intimidasi, trauma, dan perekrutan pelaku melalui grup percakapan membuat kejahatan terus berulang tanpa segera terdeteksi.

Perkembangan penyidikan menunjukkan jumlah pelaku jauh lebih banyak daripada yang terungkap pada awal penyelidikan. Sebanyak 14 orang dari 27 orang yang diduga terlibat pemerkosaan terhadap RR (15) masih buron.

"Yang sudah tertangkap 13 pelaku, mayoritas masih berusia remaja. Kami terus memburu 14 pelaku lainnya yang sebagian besar juga masih remaja," kata Kepala Kepolisian Resor Sampang Ajun Komisaris Besar Hartono, Kamis (16/7/2026).

Hartono mengatakan, kasus yang menyita perhatian publik ini terungkap setelah korban, didampingi kakeknya, melapor ke polisi pada Senin (29/6/2026). RR mengalami trauma dan ketakutan setelah diduga menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai selama periode Februari hingga Juni 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengidentifikasi para pelaku dan secara bertahap menangkap 12 orang. Seorang pelaku lainnya ditangkap pada Minggu (12/7/2026) malam sehingga total pelaku yang telah diamankan menjadi 13 orang.

Baca JugaTragedi Pilu di Sampang, Perempuan Remaja Diperkosa 27 Orang
Baca JugaTragedi Pilu Sampang, 27 Orang Perkosa Remaja 15 Tahun Berbulan-bulan

"Pada awal penyelidikan kami menemukan fakta bahwa jumlah pelaku dalam kasus ini mencapai 27 orang," ujar Hartono.

Menurut dia, para pelaku sempat tergabung dalam sebuah grup WhatsApp yang kemudian dibubarkan setelah kasus ini terungkap. Meski demikian, polisi telah mengantongi identitas para pelaku yang masih buron.

Hartono menjelaskan, dari 13 pelaku yang telah ditangkap, tiga orang berusia lebih muda daripada korban. Satu pelaku berusia 13 tahun, satu pelaku berusia 16 tahun, dan empat pelaku berusia 17 tahun. Sementara itu, dua pelaku lainnya merupakan orang dewasa berusia 25 tahun dan 42 tahun. Selebihnya masih berusia remaja.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa pelaku berinisial AP (15) diduga menjadi otak kejahatan seksual tersebut. Polisi menduga AP pertama kali mendekati korban yang sedang sendirian di Taman Wiyata Bahari, Sampang, pada suatu malam pada Februari 2026.

Pelaku kemudian memaksa RR ikut menggunakan sepeda motor. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban dibawa ke kawasan sepi di Sampang. Di lokasi itu, korban diduga mengalami pelecehan seksual, pencabulan, dan pemerkosaan.

Dari kekejian itu, pelaku malah kian berani. Pelaku terus menghubungi korban, memaksa bertemu, mengelabui, membuat mabuk, dan mengeksploitasi korban secara seksual bersama teman-teman. Pelaku lain diajak dan bertambah banyak melalui grup WA itu.

”Pelaku semakin bertambah sehingga korban mengalami pemerkosaan berkali-kali,” kata Hartono.

Suatu ketika, korban tak pulang berhari-hari ke rumah kakek nenek. Sang kakek curiga dan kian prihatin dengan perilaku korban yang trauma, histeris, dan ketakutan dengan orang lain. Dengan keberanian luar biasa, RR bercerita mengenai petaka yang dialami sehingga mendorongnya melapor ke Polri.

Para pelaku dijerat pelanggaran pasal perundang-undangan berlapis dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Regulasi yang dilanggar ialah UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, UU 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana, UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU 35/2014 sebagai perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca JugaPrioritaskan Pemulihan Remaja Korban Pemerkosaan 27 Orang di Sampang
Baca JugaTambah Satu Lagi Pemerkosa Remaja di Sampang Ditangkap

Dari 13 pelaku yang telah ditangkap, berkas perkara delapan pelaku telah dinyatakan lengkap. Delapan pelaku tersebut terdiri atas tujuh anak berusia 13-16 tahun dan satu pelaku berusia 17 tahun. Sementara itu, berkas perkara dua pelaku dewasa dan tiga pelaku berusia 17 tahun masih dalam proses penyelesaian.

Kasus ini mendapat perhatian pemerintah pusat dan DPR. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi telah mengunjungi Sampang untuk memastikan korban memperoleh perlindungan selama menjalani pemulihan fisik dan psikologis.

Arifah juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat program perlindungan anak dan perempuan mengingat tingginya kasus kejahatan seksual di daerah tersebut.

Catatan Kompas menunjukkan, pada 2020 terdapat 13 kasus kejahatan seksual di Sampang. Lalu pada tahun 2021 tercatat 12 kasus, kemudian kembali naik menjadi 13 kasus pada 2022, lalu turun menjadi tiga kasus pada 2023. Namun, pada 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kejahatan seksual, meningkat menjadi 38 kasus. Pada 2025, jumlah pengaduan kembali naik menjadi 60 kasus.

Arifah menyatakan prihatin atas keterlibatan anak-anak dalam kejahatan seksual yang sangat serius tersebut. Menurut dia, kasus yang menimpa RR harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan di Sampang untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan.

"Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Sampang perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor," ujar Arifah.

Ia juga mendorong pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan mengidentifikasi dan mengubah norma maupun cara pandang masyarakat yang masih melemahkan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Saat ini korban masih menjalani pendampingan secara menyeluruh. RR dan keluarganya memperoleh bantuan hukum, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, konseling, serta layanan psikososial di rumah perlindungan. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan korban.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Final Piala Dunia 2026: Inggris Tersingkir, Tradisi Pelatih Senegara Masih Langgeng
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemenekraf Membukukan Aset Rp20,62 Miliar pada Akhir 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
• 18 jam lalu
0
thumb
Bulu Mata Natural Kini Lebih Diminati daripada Dramatis, Kenapa Ya?
• 16 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp2,633 Juta/Gram Hari Ini
• 10 jam lalu
0
thumb
Satu Prajurit Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, TNI Investigasi
• 39 menit lalu
0
Berhasil disimpan.