Ledakan Mortir Perang Dunia II di Biak Terungkap, Hendak Dijadikan Bom Ikan

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAYAPURA, KOMPAS — Aktivitas warga yang berupaya membongkar mortir peninggalan Perang Dunia II untuk dijadikan bom ikan diduga menjadi penyebab ledakan di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada akhir Mei 2026. Lima warga yang diduga membongkar mortir tersebut juga menjadi korban tewas dalam insiden itu.

Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil penyidikan Polda Papua, termasuk Tim Disaster Victim Identification (DVI). Ledakan terjadi di Kompleks Perumahan Perikanan, Kelurahan Fandoi, Distrik Biak Kota, Minggu (31/5/2026) siang.

"Hasil penyidikan menunjukkan ada lima orang yang diduga memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu ledakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Parasian Herman Gultom dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).

Baca JugaMasih Berisiko, Polisi Selidiki Penyebab Ledakan Diduga Bom Perang di Biak

Penyidik mengamankan 111 barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain 88 serpihan logam, mata gergaji besi, mata gerinda, mesin gerinda, proyektil logam, botol berisi serbuk yang diduga sisa bahan peledak, serta pakaian milik korban. Selain itu, polisi telah memeriksa 25 saksi.

Parasian menjelaskan, aktivitas tersebut dilakukan di bawah kolong salah satu rumah di lokasi kejadian. Tim Laboratorium Forensik mengidentifikasi titik pusat ledakan berada di lokasi itu dengan kawah berdiameter sekitar 3,6 meter dan kedalaman sekitar 80 sentimeter.

Ledakan dipicu oleh aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dengan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Papua Ajun Komisaris Besar I Gede Suhartawan mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap serpihan logam menunjukkan seluruhnya berasal dari jenis mortir yang sama.

Pemeriksaan kimia forensik juga memastikan adanya kandungan trinitrotoluena (TNT), yakni bahan peledak kategori high explosive yang memiliki daya ledak sangat tinggi.

"Berdasarkan analisis ilmiah, ledakan dipicu aktivitas pemotongan mortir menggunakan gergaji besi. Gesekan antara mata gergaji dan badan mortir menghasilkan panas yang mengenai fuse atau pemicu ledakan, kemudian mengaktifkan booster hingga akhirnya memicu detonasi muatan utama berupa TNT," ujar Suhartawan.

Baca JugaMengapa Bom Perang Dunia II Masih Meledak di Biak?
Korban dan pelaku

Polisi menyatakan ledakan di Biak mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia dan enam orang luka-luka. Enam korban meninggal ditemukan pada hari kejadian, sedangkan tiga korban lainnya yang sebelumnya dinyatakan hilang kemudian dipastikan meninggal setelah potongan tubuh mereka teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Jakarta.

Selain menimbulkan korban jiwa, ledakan juga merusak satu rumah ibadah dan sembilan rumah warga.

Dalam penyidikan, Ditreskrimum Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 308 subsider Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana ledakan yang membahayakan keamanan umum bagi orang maupun barang.

Namun, kelima tersangka tersebut merupakan warga yang tewas dalam ledakan.

"Sesuai ketentuan hukum, penyidikan terhadap kelima tersangka akan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena para tersangka telah meninggal dunia. Meski demikian, penyidikan mengenai asal-usul mortir serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terus dilakukan," kata Parasian.

Baca JugaAlarm Waspada Setelah Bom Perang Dunia II Meledak di Biak Numfor
Edukasi berkelanjutan

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Cahyo Sukarnito mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, praktik memanfaatkan bahan peledak peninggalan perang bukan kali pertama terjadi di Biak.

"Biasanya mereka mengambil mesiu atau TNT untuk dijadikan bom ikan atau diperjualbelikan," kata Cahyo.

Menurut dia, kebiasaan tersebut perlu menjadi perhatian serius karena wilayah Biak masih menyimpan banyak sisa peninggalan Perang Dunia II yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Secara historis, Biak merupakan salah satu medan pertempuran besar antara Jepang dan Amerika Serikat pada 27 Mei hingga 20 Agustus 1944. Setelah dikuasai pasukan Sekutu, wilayah tersebut menjadi pangkalan Angkatan Udara Ke-5 Angkatan Darat Amerika Serikat.

Karena itu, hingga kini pesisir Biak masih menyimpan berbagai peninggalan perang, termasuk granat, mortir, dan bahan peledak lainnya. Catatan Kompas menunjukkan praktik memanfaatkan bahan peledak peninggalan perang untuk menangkap ikan telah berlangsung sejak lama.

Komandan Satuan Brimob Polda Papua Komisaris Besar Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri temuan bahan peledak peninggalan perang.

"Warga sangat tidak diperkenankan memindahkan, membongkar, ataupun sekadar menggeser bahan peledak seperti granat atau mortir," ujarnya.

Baca JugaCerita Perang Dunia Kedua di Pulau Biak

Menurut Adarma, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan karena masih ada warga yang merasa terbiasa memanfaatkan mortir sebagai bahan bom ikan.

"Mungkin mereka pernah melakukannya dan merasa aman sehingga percaya diri. Padahal, tidak ada jaminan kegiatan itu akan selalu berhasil. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Relaunch, MOP Beauty Unbothered Cushion Kini Hadir dalam 14 Pilihan Warna
• 48 menit lalu
0
thumb
Merapat! MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Media Korea Akui Kehebatan Megawati Hangestri, Sampai Ungkit Lagi Statistik Megatron Saat Memperkuat Red Sparks
• 19 jam lalu
0
thumb
PKB: 5 Tahun Terakhir, PBNU Lebih Banyak Cerita Konfliknya
• 8 jam lalu
0
thumb
Apakah Rebahan Seharian Termasuk Self Care yang Ideal? Ini Penjelasannya
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.