Piter Abdullah: Kebocoran Fiskal Terbesar Justru Berasal dari Pengelolaan Kekayaan Alam

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Piter Abdullah Direktur Program Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies menilai upaya menekan kebocoran fiskal negara tidak bisa hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak dan penindakan pelanggaran hukum.

Menurutnya, pemerintah juga perlu membenahi tata kelola sumber daya alam agar manfaatnya benar-benar kembali kepada negara dan masyarakat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Hal itu disampaikan Piter dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Piter menjelaskan, kebocoran fiskal terjadi pada dua sisi, yakni penerimaan negara dan belanja negara. Namun, selama ini perhatian publik lebih banyak tertuju pada kebocoran dari sektor penerimaan, seperti pajak, bea cukai, dan ekspor.

“Kebocoran fiskal itu ada dua, yakni dari sisi penerimaan dan dari sisi pengeluaran. Yang sering kita lihat hanya kebocoran penerimaan, padahal potensi kebocoran dari pengelolaan kekayaan negara justru jauh lebih besar,” kata Piter.

Ia mengatakan Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar, tetapi nilai ekonomi yang dihasilkan belum sepenuhnya dinikmati masyarakat. Karena itu, diperlukan regulasi yang mampu menerjemahkan secara konkret amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam tata kelola sumber daya alam.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus benar-benar dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat Pasal 33 perlu diterjemahkan dalam regulasi yang jelas,” ujarnya.

Piter menilai masih banyak daerah penghasil tambang yang mencatat pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi belum diikuti dengan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa manfaat pengelolaan sumber daya alam belum dirasakan secara merata oleh masyarakat di daerah.

“Banyak daerah tumbuh di atas rata-rata nasional karena tambang, tetapi tingkat kemiskinannya tidak berubah. Artinya, hasil kekayaan alam itu belum benar-benar dinikmati rakyat,” katanya.

Selain pembenahan regulasi, Piter menegaskan bahwa penguatan penegakan hukum dan pembangunan budaya antikorupsi menjadi faktor penting untuk menutup kebocoran fiskal.

“Kita membutuhkan penegakan hukum yang kuat, tetapi juga harus membangun budaya antikorupsi. Selama masyarakat masih toleran terhadap korupsi, kebocoran fiskal akan terus terjadi,” pungkasnya.(faz/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Realisasi Anggaran Capai 99,38 Persen, BNPP Pertahankan Opini WTP BPK
• 1 jam lalu
0
thumb
Merapat! MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
• 10 jam lalu
0
thumb
Final Ideal Piala Dunia 2026: Juara Copa America Hadapi Kampiun Euro, Argentina Tantang Spanyol di Partai Puncak
• 17 jam lalu
0
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Hak Jaminan Sosial Pekerja BPKA Sulsel
• 6 jam lalu
0
thumb
Desa Bakal Dapat 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah Putih
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.