Momen MPLS, Polisi Bekali Siswa di Malang Cara Lawan Bullying

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Malang: Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menggelar sosialisasi serentak di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta berbagai bentuk kenakalan remaja sejak dini.

Personel Satreskrim Polresta Malang Kota menjadi narasumber di SDN Merjosari 04, SD Muhammadiyah 8 KH Mas Mansur, SMP PGRI 03, dan SMP Negeri 5 Kota Malang. Berbeda dengan pelaksanaan MPLS pada umumnya, sosialisasi tidak hanya diikuti peserta didik baru, tetapi juga melibatkan siswa kelas di atasnya agar pesan edukatif dipahami secara kolektif.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah mengatakan pembinaan dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan karakter positif generasi muda sejak memasuki lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemahaman sejak dini penting agar para pelajar mengetahui dampak hukum maupun dampak sosial dari setiap tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami melaksanakan sosialisasi secara serentak di sejumlah sekolah dengan memberikan pemahaman sejak dini, mulai dampak hukum maupun dampak sosial dari tindakan yang merugikan masa depan diri sendiri maupun orang lain maupun lingkungan," kata Khusnul, Kamis, 16 Juli 2026.

Baca Juga :

SD-SMP di Bengkulu Wajib Ciptakan Lingkungan Belajar Ramah Siswa Baru
Khusnul menjelaskan materi yang disampaikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat pemahaman masing-masing siswa. Dengan demikian, materi diharapkan lebih mudah diterima dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi siswa SD, khususnya peserta MPLS, materi difokuskan pada pengenalan perilaku saling menghormati, pentingnya berteman tanpa membeda-bedakan, keberanian melaporkan apabila menjadi korban atau melihat tindakan perundungan, serta cara menjaga diri dari kekerasan maupun ajakan orang asing. 

Sementara bagi siswa SMP, materi diperluas dengan pembahasan mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis korban, konsekuensi hukum pelaku kekerasan, bahaya penyalahgunaan narkotika, risiko tawuran antarpelajar, etika bermedia sosial, hingga tanggung jawab pidana anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Untuk siswa SD lebih menekankan pembentukan karakter, sikap saling menghargai, serta keberanian mengatakan tidak terhadap perundungan. Sedangkan untuk siswa SMP diberikan pemahaman yang lebih luas mengenai konsekuensi hukum, serta pentingnya menjadi pelajar teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat," jelas Khusnul.

Sosialisasi pencegahan perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta berbagai bentuk kenakalan remaja sejak dini saat MPLS di Kota Malang/Polresta Malang Kota.

Dalam setiap sesi, personel Satreskrim juga mengajak para siswa berdialog secara interaktif melalui penyampaian contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan pelajar. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, mengajukan pertanyaan, hingga berdiskusi.

Selain memberikan edukasi hukum, personel Satreskrim juga menanamkan nilai kepedulian, empati, disiplin, tanggung jawab, serta keberanian untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. 

Khusnul berharap pembinaan pada awal tahun ajaran baru mampu membangun kesadaran seluruh warga sekolah karena menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif guru, orang tua, dan para pelajar.

"Sejatinya kami membangun budaya pencegahan, melalui pembinaan sejak dini, kami berharap lahir generasi muda berkarakter kuat, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan mampu menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan inspiratif," pungkas Khusnul.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Lawan Inggris, Wapres Argentina Bawa-bawa Penjajah dan Perang Malvinas
• 19 jam lalu
0
thumb
5 Berita Populer: Sarwendah Fokus Anak; Gugatan Adik Keisya Levronka
• 10 jam lalu
0
thumb
Ternyata Begini Rangkain Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Artis Mualaf itu Harapkan Hasil Baik
• 8 jam lalu
0
thumb
Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Praperadilan Jilid III Terkait Penerapan Pasal 35 UU ITE
• 22 jam lalu
0
thumb
Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.