Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan sekolah harus menjadi lingkungan yang aman dan terbebas dari perundungan. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus ledakan bom rakitan yang diduga dibuat oleh seorang siswa MAN 3 Padang, Sumatera Barat, yang disebut mengalami perundungan.
Menurut Puan, peristiwa tersebut menjadi peringatan bahwa persoalan yang dihadapi remaja saat ini telah berkembang dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," kata Puan di Jakarta, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menilai kemudahan mengakses informasi mengenai cara merakit bahan peledak melalui internet menunjukkan bahwa persoalan yang selama ini dianggap sebagai kenakalan remaja telah berubah menjadi perilaku berisiko tinggi yang dapat membahayakan banyak orang.
“Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital,” katanya.
Puan menekankan satuan pendidikan harus memastikan setiap peserta didik memperoleh perlindungan selama berada di lingkungan sekolah. Meski pendidikan bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, menurutnya keamanan dan kenyamanan siswa saat belajar harus tetap menjadi prioritas.
“Iklim pendidikan juga harus mendapat perhatian di mana satuan pendidikan harus bisa memastikan anak mendapatkan ruang sekolah aman dan lingkungan pendidikan yang sehat. Termasuk memastikan anak terbebas dari perundungan,” ujarnya.
Selain peran sekolah, Puan juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam meningkatkan pengawasan serta memperkuat ketahanan keluarga di rumah.
Ia menambahkan pemerintah perlu menangani persoalan kenakalan remaja secara menyeluruh melalui berbagai pendekatan, bukan hanya mengandalkan penegakan disiplin di sekolah atau proses hukum setelah suatu peristiwa terjadi.
“Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi,” kata dia.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang pada Selasa 14 Juli 2026 merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan kejadian bermula ketika petugas keamanan sekolah menemukan benda yang diduga sebagai bom rakitan di lingkungan sekolah.





Komentar (0)