Lumajang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial R (26), warga Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban pembacokan yang diduga dipicu konflik cinta segitiga.
Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian pinggang kiri hingga harus mendapatkan 12 jahitan.
Sebelumnya, R dibacok oleh pemuda berinisial MAY (23), warga Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, di kawasan Kota Lumajang pada Rabu (15/7/2026) malam.
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi nekatnya tersebut dipicu karena korban sering mengganggu hubungan asmaranya dengan seorang perempuan berinisial N (26).
“Sudah beberapa kali mengganggu tunangan saya. Sudah saya peringatkan, tapi tetap mengganggu. Jadi, niatnya memang untuk memberi peringatan,” ucap MAY saat digelandang di Mapolsek Lumajang Kota, Kamis (16/7/2026).
Kapolsek Lumajang Kota IPTU Zainul Abidin mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, korban yang mengalami luka bacok sudah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. “Kami juga sudah mengamankan senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku untuk membacok korban,” terang Zainul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan pelaku dipicu masalah asmara yang berkepanjangan. “Untuk motifnya, hasil pemeriksaan awal karena korban sering mengganggu pacar pelaku,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang dugaan tindak pidana penganiayaan. Saat ini, Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (has/kun)





Komentar (0)