HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat menggeruduk kantor sementara DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/7/2026).
Selama aksi itu, puluhan demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua komisi D Kadir Halid dan Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif agar menemui mereka.
Massa datang untuk mendesak DPRD Sulsel membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna mengusut dugaan persoalan yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).
Jenderal lapangan, Zubhan Ekafriansyah mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTD masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa.
Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTD sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.
Selain itu, massa menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.
Zubhan Ekafriansyah menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995.
Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTD.
Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMT.
Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,â kata Zubhan.
Menurutnya, apabila hak angket membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTD.
Sayangnya, aksi yang dilakukan pagi tadi tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.
“Kami agendakan ulang di hari Senin. Saya dampingiki nanti sampai rapat. Biar enam orang kita diterima nanti supaya tidak berpanas panasanki,” ujar Sekwan Sulsel, M Jabir yang menemui perwakilan pengunjukrasa.
Siapkan Aksi Lanjutan
Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.
“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas” tegasnya.
Aksi yang dimulai pukul 10.30 WITA itu membawa dua tuntutan utama, yakni pembentukan Pansus Hak Angket terkait GMTD serta pelaporan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan pembagian dividen. (nas





Komentar (0)