5 Fakta Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah, Kehadiran Para Pihak hingga Agenda Selanjutnya

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Persoalan Hak Asuh Anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2026). Meski belum membahas pokok perkara, persidangan perdana mengungkap sejumlah fakta penting, mulai dari agenda sidang, kehadiran para pihak, hingga tahapan yang akan dijalani berikutnya.

1. Sidang Perdana Hanya Beragendakan Pemeriksaan Berkas dan Identitas

Sidang perdana Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah belum memasuki pembahasan substansi gugatan. Agenda persidangan masih berfokus pada pemeriksaan identitas penggugat dan tergugat, legalitas kuasa hukum, serta penunjukan hakim mediator sebelum perkara berlanjut ke tahap mediasi.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan tahapan tersebut merupakan prosedur yang lazim dilakukan pada sidang pertama.

"Sidang pertama biasanya pemeriksaan untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi," jelas Chris Sam Siwu dalam tayangan Intens Investigasi, Selasa (15/7/2026).

Menurut Chris, pemeriksaan administrasi menjadi langkah awal sebelum pengadilan menentukan hakim mediator. Setelah mediator ditetapkan, kedua belah pihak akan menjalani proses mediasi untuk mencari kemungkinan penyelesaian secara damai.

Chris juga menegaskan kehadiran Sarwendah pada sidang perdana menunjukkan keseriusan kliennya dalam menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu.

"Enggak tahu berapa lama, tapi Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan dia akan all out untuk bisa mendapatkan hak asuhnya," ujar Chris Sam Siwu.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa Sarwendah berkomitmen mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga pengadilan nantinya mengambil keputusan.

2. Sarwendah Hadir Langsung, Ruben Onsu Diwakili Tim Kuasa Hukum

Selain agenda persidangan, perhatian publik juga tertuju pada kehadiran para pihak dalam sidang perdana. Sarwendah hadir langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Ruben Onsu tidak tampak di ruang sidang dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Menanggapi ketidakhadiran Ruben, kuasa hukumnya, William Bayakta, menegaskan bahwa kliennya memang tidak memiliki kewajiban hadir pada sidang pertama. Ia juga menyebut Ruben berhalangan karena memiliki kesibukan lain.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wabah Ebola RD Kongo Tembus 2.000 Kasus, Tewaskan 754 Korban
• 5 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Menguat ke 6.058, Saham BMRI, BBNI, hingga BBRI Kompak Melaju
• 3 jam lalu
0
thumb
Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Ekspor Rp34,58 Miliar di Korea Import Expo 2026
• 2 jam lalu
0
thumb
DPRD Surabaya: Tambak Bandeng dan Udang di Medokan Ayu Bisa Memperkuat Ketahanan Pangan
• 16 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Dituduh Polisikan Betrand Peto, Kuasa Hukum: Dia Tidak Sejahat Itu!
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.