KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Sukoharjo, Sita Uang hingga Perhiasan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) dini hari. KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus yang melibatkan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani (ETS), pada 14-15 Juli 2026. (Sumber: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )

JAKRTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi terkait kasus yang melibatkan Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani (ETS), pada Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, lokasi yang digeledah penyidik di antaranya rumah dinas dan kantor Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

"Kemarin (Selasa), penyidik mendatangi enam lokasi untuk dilakukan kegiatan pengledahan. Yang pertama di rumah dinas Bupati, kantor Bupati, kemudian kantor dinas PU, dinas perhubungan, dinas pertanian dan juga kantor dinas kesehatan," ungkapnya di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Jawaban KPK soal Kemungkinan Periksa Suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Dalam upaya paksa di lokasi tersebut, KPK menyita barang bukti mulai dari uang hingga perhiasan. Kendati demikian, Budi belum menjelaskan lebih lanjut ihwal nominal uang yang disita.

"Di mana dalam rangkaian kegiatan pengledahan tersebut penyidik mengamankan barang bukti, sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang dan juga perhiasan," jelasnya, sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Meidina Andas.

"Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," katanya.

Sementara dalam penggeledahan pada Rabu kemarin, penyidik menyasar tiga lokasi, yakni kantor dinas pendidikan,  kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol).

Menurut penuturan Budi, penggeledahan tersebut dilakukan karena terdapat kebutuhan penyidik untuk mencari bukti-bukti tambahan, guna pengungkapan perakara dugaan pemerasan bupati Sukoharjo, supaya menjadi lebih terang.

"Karena memang praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), dari para dinas yang digumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi penghubung atau orang kepercayaan dari Bupati ITS (Etik Suryani)," tegasnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • bupati sukoharjo
  • kasus pemerasan
  • penggeledahan kpk
  • bupati sukoharjo Etik Suryani
  • barang bukti
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
John Herdman Ungkap Hasil Sepekan TC Timnas Indonesia di Bali untuk Piala AFF 2026, Terkesan dengan Semangat Pemain
• 17 jam lalu
0
thumb
Perlindungan Anak di Empat Ruang Jadi Sasaran Hari Anak Nasional 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Wabup Gowa Dorong Nobar Piala Dunia FIFA 2026 Jadi Ajang Kebersamaan dan Penggerak UMKM
• 17 jam lalu
0
thumb
Polres Nganjuk Selidiki Penemuan Jenazah Pria Terpendam di Pekarangan Rumah Warga
• 13 jam lalu
0
thumb
RW di Kalideres Jakbar Buka Sayembara Rp 10 Juta Buru Pencuri 5 Tabung Gas
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.