Jakarta (ANTARA) - Ketelitian petugas wanita di layanan kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan seorang pengunjung di dalam lipatan tisu.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gusti Akhmad Ridho di Jakarta, Kamis, mengatakan peristiwa itu bermula ketika pengunjung berinisial GG mendaftarkan diri untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan warga binaan berinisial UK pada Rabu (15/7) sekitar pukul 14.45 WIB.
Menurut dia, GG telah melewati tahapan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan makanan, serta penitipan alat komunikasi tanpa ditemukan kejanggalan sebelum menjalani pemeriksaan badan (body checking).
"Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat. Petugas kemudian meminta pengunjung tersebut meletakkan tisu di atas meja untuk diperiksa secara detail," katanya.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam lipatan tisu.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan pimpinan Rutan Kelas I Salemba untuk penanganan lebih lanjut. Hal itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas dalam setiap tahapan pemeriksaan pengunjung.
Pihak Rutan kemudian menyerahkan GG beserta barang bukti kepada Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan, sekaligus melaporkan peristiwa tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan ekstasi dari pengunjung
Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan narkoba lewat obat batuk
Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan sabu dari pengunjung
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gusti Akhmad Ridho di Jakarta, Kamis, mengatakan peristiwa itu bermula ketika pengunjung berinisial GG mendaftarkan diri untuk mengikuti layanan kunjungan tatap muka dengan warga binaan berinisial UK pada Rabu (15/7) sekitar pukul 14.45 WIB.
Menurut dia, GG telah melewati tahapan pemeriksaan administrasi, pemeriksaan makanan, serta penitipan alat komunikasi tanpa ditemukan kejanggalan sebelum menjalani pemeriksaan badan (body checking).
"Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat. Petugas kemudian meminta pengunjung tersebut meletakkan tisu di atas meja untuk diperiksa secara detail," katanya.
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam lipatan tisu.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan pimpinan Rutan Kelas I Salemba untuk penanganan lebih lanjut. Hal itu menunjukkan pentingnya kewaspadaan petugas dalam setiap tahapan pemeriksaan pengunjung.
Pihak Rutan kemudian menyerahkan GG beserta barang bukti kepada Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan, sekaligus melaporkan peristiwa tersebut kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya.
Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan ekstasi dari pengunjung
Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan narkoba lewat obat batuk
Baca juga: Rutan Salemba gagalkan penyelundupan sabu dari pengunjung






Komentar (0)