BPKH Matangkan Usulan Rekening Individual untuk Calon Jemaah Haji, Implementasi Menunggu Perubahan UU

harianfajar
11 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus mendorong peningkatan transparansi pengelolaan dana haji melalui gagasan penerapan sistem rekening individual bagi jemaah. Namun, skema tersebut hingga kini masih berupa usulan dan implementasinya akan menyesuaikan dengan perubahan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Prof. Dr. H. M. Arief Mufraini, mengatakan konsep rekening individual bertujuan memberikan transparansi yang lebih besar kepada calon jemaah agar dapat mengetahui perkembangan dana hajinya sejak awal masa tunggu hingga keberangkatan.

Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu memberikan rasa keadilan karena setiap jemaah dapat memantau nilai manfaat yang berasal dari dana miliknya.

“Yang paling utama sebenarnya bagaimana semuanya bisa dibagi secara adil. Karena itu kami mengusung konsep rekening individual di BPKH,” ujar Arief.

Meski demikian, Arief menegaskan konsep tersebut masih dalam tahap usulan dan pembahasan secara internal. Penerapannya belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu penyesuaian regulasi.

“Ini masih sebatas usulan. Nanti implementasinya tentu akan menyesuaikan apabila ada perubahan Undang-Undang yang menjadi dasar pengelolaan keuangan haji,” katanya.

Ia menjelaskan, BPKH juga berhati-hati dalam mengembangkan sistem tersebut agar tidak mengubah fungsi kelembagaan BPKH sebagai badan pengelola keuangan haji.

Menurut Arief, rekening individual bukan berarti BPKH akan bertransformasi menjadi lembaga perbankan. Sistem itu hanya dimaksudkan sebagai instrumen transparansi sehingga jemaah dapat mengetahui perkembangan dana hajinya secara menyeluruh.

“Kami tetap berhati-hati karena ini berkaitan dengan sistem kelembagaan. Bukan berarti BPKH berubah menjadi layanan perbankan, tetapi bagaimana BPKH tetap sebagai lembaga nonbank, sementara jemaah sejak dini sudah memahami secara menyeluruh perkembangan dana hajinya,” jelasnya.

Arief menambahkan, penguatan transparansi dan literasi keuangan haji menjadi salah satu agenda BPKH untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji yang dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Apabila regulasi telah memungkinkan, konsep rekening individual diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi BPKH dalam memberikan akses informasi yang lebih luas kepada jutaan calon jemaah haji mengenai perkembangan dana yang mereka titipkan selama masa tunggu keberangkatan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BGN Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk Program MBG
• 21 menit lalu
0
thumb
Penggeledahan Maraton KPK di Sukoharjo, Rumah Dinas Bupati hingga 9 OPD Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Etik Suryani
• 19 jam lalu
0
thumb
Diduga Dicuri, 6 Km Kabel PJU Dishub Banten di 11 Jalan Hilang
• 2 jam lalu
0
thumb
Heboh! Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai Untung Rp 78 Ribu dari Modal Rp 3 Miliar
• 14 jam lalu
0
thumb
Dongkrak Serapan Tenaga Kerja Para Alumni, Universitas Binawan Gadang Kurikulum Berbasis Industri
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.