Masih Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kejagung

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum memberikan sinyal positif terkait penahanan terhadap eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya yakin Febrie tak akan berusaha menghilangkan barang bukti meski tidak ditahan.

Baca Juga :
Klarifikasi Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru, Kejagung: Masih Tersangka

Anang juga mengklaim, Febrie akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia menyebut Febrie juga tercatat masih berada di Indonesia dan telah dicekal oleh pihak Imigrasi.

"Karena kan pertama beliau ada. Beliau ada kok. Kapan saja tinggal diperiksa saja, tinggal tunggu. Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Realisasi PNBP Kementerian ESDM Tembus Rp 85,58 T per Juli 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
Saham MBMA, BMRI, hingga CPIN Dorong Indeks Bisnis-27 Dibuka Menguat
• 12 jam lalu
0
thumb
Sambut Usulan Kepala Daerah Dapat Bonus PAD, Mendagri: Dorong Pemikiran dan Kreasi
• 6 jam lalu
0
thumb
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, 1 Prajurit Tewas dan 6 Terluka
• 2 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Anggaran MBG Rp15 Ribu
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.