Polisi Limpahkan Don Ritto Bersama Barang Bukti ke Kejagung pada Jumat

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri bakal melimpahkan Don Ritto (DR), tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU), suap kasus batu bara hingga Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (17/7/2026) besok. DR akan dilimpahkan bersama barang bukti uang dan emas yang disita Polri dalam penggeledahan beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, selain Don Ritto (DR), mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.

Baca Juga :
Profil dan Pendidikan Don Ritto, Pengacara yang Jadi Tersangka bersama Eks Jampidsus

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Serapan Gabah BULOG Kediri Tembus 100 Persen, Lampaui Target dengan 73.561 Ton Beras
• 20 jam lalu
0
thumb
Mobil CR-V vs Truk di Tol Malang Bawa Rombongan Keluarga, 1 Korban Masih Bayi
• 4 jam lalu
0
thumb
Utang Pemerintah Tembus Rp 8.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman
• 7 jam lalu
0
thumb
MK Gelar Sidang Pengucapan Putusan 23 Permohonan Uji Materi Siang Ini
• 7 jam lalu
0
thumb
Mantan Presiden Singapura Halimah Yacob Buka Harmony in Diversity Award Perdana di Jakarta
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.