JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik pembentukan tim khusus untuk penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui, dari sembilan orang yang ditunjuk ke dalam tim tersebut, sebagian besar pernah bertugas di KPK.
"Kami melihat ini progres yang positif karena Kejaksaan Agung kemudian dengan segera membentuk tim khusus yang beranggotakan, di antaranya, adalah mantan-mantan dari insan KPK, khususnya di Jaksa Penuntut Umum," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).
Budi menilai, para alumni itu memiliki track record yang baik selama bertugas di KPK. Ia meyakini, mereka mampu menuntaskan perkara tersebut.
"Artinya, kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," ujarnya.
"Kami meyakini sejauh ini progres berjalan positif dan KPK terus memantau perkembangannya," sambungnya.




Komentar (0)