Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, adalah rumahnya.
IDXChannel - Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah polisi terkait tiga kasus dugaan korupsi merupakan rumahnya.
Diketahui, rumah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Merespons hal itu, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kebenaran informasi tidak dicantumkannya aset rumah di Sentul tersebut dalam LHKPN itu.
Namun dia menyatakan bahwa urusan pelaporan kekayaan merupakan ranah pribadi pejabat terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pertama, saya tidak tahu, LHKPN kan sifatnya pribadi melaporkan kepada KPK," kata Anang dikutip Kamis (16/7/2026).
Soal mekanisme dan pengawasan pelaporan harta kekayaan pegawai, Anang menjelaskan bahwa Kejagung memang memiliki mekanisme pemantauan terhadap kepatuhan pelaporan kekayaan pegawainya. Namun kewenangan Kejagung terbatas pada administratif pelaporan.
"Kita hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah bukti melaporkan, itu saja," ujar Anang.
Seperti diketahui, aset berupa rumah di Sentul tersebut menjadi sorotan setelah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Polri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama Febrie.
Kortas Tipikor Polri menemukan barang bukti 74 kilogram emas batangan dari penggeledahan rumah itu. Selain itu, polisi juga menyita uang rupiah, dolar AS dan Singapura yang jika dalam rupiah ditaksir sekitar Rp 282,4 miliar.
Dalam kasus ini, eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto diketahui kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK dan diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).
(kunthi fahmar sandy)






Komentar (0)