JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara tuduhan manipulasi informasi elektronik dan penghasutan yang menjerat mahasiswa Khariq Anhar masih bergulir dan menuai polemik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sebuah unggahan meme bergaya "timpa teks" di media sosial yang dibuatnya pada Agustus 2025 silam, kini menyeretnya ke meja hijau sebagai terdakwa.
Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), unggahan tersebut dilabeli sebagai hoaks dan bentuk provokasi massa.
Namun, jika dibedah lebih dalam dari sisi literasi visual, niat pembuatnya, hingga tinjauan pakar komunikasi dan hukum pidana, benarkah meme tersebut mengandung unsur kejahatan yang dituduhkan?
Baca juga: Sidang Khariq Anhar: Kesaksian Penangkapan di Bandara hingga Harapan Bebas Sebelum Wisuda
Perbandingan unggahan asli dan editanDalam kasus ini, berita yang diedit oleh Khariq merupakan berita berisi pernyataan Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal perihal demonstrasi Agustus 2025 silam.
Berita asli yang diedit Khariq memiliki judul "Said Iqbal Tegaskan agar Anarko, Pelajar & BEM Jangan Gabung Aksi 28 Agustus: Ini Murni Isu Buruh!".
Secara kasat mata, berita tersebut tampak rapi dan sesuai standar editorial media massa.
Namun, pada gambar hasil editan "timpa teks", Khariq secara terang-terangan memberikan editan visual secara kasar.
Kata "Jangan" ditimpa secara kasar menggunakan blok hitam dan diubah menjadi "Segera".
Demikian pula kalimat "Murni Isu Buruh!" yang ditutup blok hitam lalu diubah menjadi "Gerakan Rakyat Indonesia!".
Kejanggalan yang paling mencolok dan membuatnya terlihat bahwa unggahan tersebut palsu adalah penyisipan kalimat tambahan bernada absurd di dalam blok hitam yang berbunyi "Dan Membawa Bendera One Piece".
Selain itu, wajah tokoh Said Iqbal di dalam foto juga diedit menggunakan aksesoris kacamata hitam yang merupakan salah satu budaya meme internet sebagai elemen humor.
Baca juga: Meme Timpa Teks Demo Agustus Khariq Anhar Berujung Pidana, Rekan Aktivis: Enggak Asyik!
Penjelasan Khariq AnharDi balik editan komedi tersebut, Khariq ternyata menyimpan motif personal berupa kekecewaan terhadap Said Iqbal.
Ia menceritakan, saat itu dirinya sedang berada di Bandung dan mendapat undangan dari seorang rekan Partai Buruh untuk ikut meliput aksi di Jakarta untuk diunggah di akun yang dikelolanya, @aliansimahasiswapenggugat.
Namun, ia mendadak menerima tangkapan layar berita yang memuat larangan Said Iqbal kepada mahasiswa untuk turun ke jalan.






Komentar (0)