Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya (dua dari kanan) mendengarkan paparan di Gedung Agung Yogyakarta, Minggu (9/2/2025). Gedung Agung menurut rencana akan dipakai sebagai lokasi transit para kepala daerah yang akan mengikut retreat di Magelang, Jawa Tengah, 21 Februari nanti. (Sumber: KompasTV/Michael Aryawan )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung kini resmi membuka kunjungan gratis bagi masyarakat lewat program ISTURA (Istana untuk Rakyat). Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal lebih dekat sejarah bangsa, menikmati koleksi seni bernilai tinggi, hingga melihat salah satu simbol kedaulatan negara dari dekat.

Mengutip laman resmi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (16/7/2026), masyarakat tidak dikenakan biaya masuk untuk mengikuti program ini. Namun, seluruh calon pengunjung wajib melakukan reservasi terlebih dahulu melalui sistem pendaftaran online yang telah disediakan.

Program ISTURA terbuka untuk berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, keluarga, komunitas, organisasi, instansi pemerintah maupun swasta, hingga masyarakat umum.

Baca Juga: Aksi “Indonesia Gelap”, Mahasiswa di Yogyakarta 'Long March' dari DPRD ke Istana Gedung Agung

Syarat Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Meskipun tidak dipungut biaya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta. Berikut syarat dan cara mendaftar kunjungan gratis melalui program ISTURA:

1. Buka situs resmi www.isturaiky.page.
2. Cek ketersediaan jadwal kunjungan pada hari Senin hingga Kamis.
3. Pilih jam kunjungan yang masih tersedia, yaitu pukul 08.00, 09.00, 10.00, 11.00, 13.00, atau 14.00 WIB.
4. Siapkan surat permohonan yang memuat:
5. Kop surat resmi instansi atau organisasi.
6. Perihal dan tujuan permohonan kunjungan.
7. Periode kunjungan.
8. Jumlah peserta.
9. Nama koordinator.
10. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
11. Nomor telepon/WhatsApp.
12. Tanda tangan kepala instansi atau penanggung jawab.
13. Pilih menu "Mulai Booking" dan isi data diri berupa nama lengkap, nomor WhatsApp, serta NIK.
14. Unggah dokumen yang dipersyaratkan.
15. Admin akan melakukan verifikasi sesuai kuota kunjungan yang tersedia.
16. Hasil persetujuan akan dikirim melalui WhatsApp dalam waktu sekitar 1–3 hari kerja.

Perlu diketahui, seluruh proses pendaftaran hingga pelaksanaan kunjungan tidak dipungut biaya alias gratis.

Daya Tarik Istana Kepresidenan Yogyakarta

Gedung Agung merupakan salah satu bangunan bersejarah di Yogyakarta yang memiliki nilai penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Bangunan bergaya arsitektur klasik Eropa ini telah berdiri sejak 1824 dan awalnya difungsikan sebagai kantor Residen Belanda.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Web Site Pemda DIY

Tag
  • Istana Kepresidenan Yogyakarta
  • Syarat menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta
  • Gedung agung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahaya Membonceng Anak di Motor: Posisi Depan, Tengah, & Belakang Ada Risikonya
• 1 jam lalu
0
thumb
Pembangunan Batch I IKN Rampung, OIKN Kini Fokus Bangun Gedung DPR-MA
• 6 jam lalu
0
thumb
Tragis! Pria Ini Nyaris Tewas Usai Diterkam dan Diseret Buaya ke Laut, Selamat Usai Melawan
• 18 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Instruksikan Evaluasi Anggaran MBG Rp15 Ribu
• 22 jam lalu
0
thumb
Ayah di Bekasi Tak Tahu Anaknya Dianiaya Ibu Tiri, Polisi: Menaruh Kepercayaan ke Istrinya
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.