Jayapura: Polda Papua mengungkap hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terkait ledakan bom sisa Perang Dunia II yang terjadi di Biak, pada 31 Mei 2026. Berdasarkan identifikasi terbaru, total korban tewas akibat ledakan tersebut menjadi sembilan orang.
"Hasil pemeriksaan antemortem terhadap sampel yang dikirim tim DVI Polda Papua mengidentifikasi salah satu korban sebagai Yohanes Andre Marandof, anak biologis Yonathan Marandof," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito di Biak Rabu malam, 15 Juli 2026, melansir Antara.
Baca Juga :
Delapan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor Dimusnahkan"Dengan teridentifikasinya identitas para korban, jumlah korban meninggal dalam ledakan bom di Jalan Wolter Monginsidi menjadi sembilan orang," kata Cahyo.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik juga menunjukkan bahan peledak di dalam bom sisa Perang Dunia II tersebut merupakan jenis trinitrotoluena (TNT).
Berbagai barang bukti yang diamankan dari TKP meledaknya bom peninggalan PD II di Biak yang menewaskan sembilan orang. ANTARA/HO/Dok Polres Biak Numfor
Saat ini penyidik Polres Biak Numfor telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan untuk mengungkap penyebab dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Bom sisa Perang Dunia II yang meledak setelah digergaji para korban rencananya akan digunakan sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan atau bom ikan (dopis)," kata dia.





Komentar (0)