Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQ

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Ditetapkan Ancaman Nonmiliter, Pemerintah Akan Batasi Konten LGBTQNasional | okezone | Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi konten-konten yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ), guna mencegah penyebarannya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara, yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.

"Ya salah satu (yang akan dibatasi adalah konten-konten LGBTQ). Kemudian kan ada yang bentuknya itu tampilan luar, ada yang bentuknya fisik, mental," kata Mensesneg di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:Bacaan Niat Puasa 1 Muharram, Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Namun, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah sampai saat ini belum membuat aturan teknis mengenai pembatasan konten LGBTQ tersebut.

"Oh kalau sampai teknisnya ya belum, belum," ujarnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung: Tim Khusus Perkara Febrie Adriansyah Didominasi Eks Jaksa KPK
• 8 jam lalu
0
thumb
PKB: Banyak Orang Kaget AI Mulai Gantikan Peran Pemuka Agama
• 6 jam lalu
0
thumb
Kejagung Ubah Status Eks Jampidsus Febrie Jadi Saksi, Beda dari Penetapan Polisi
• 9 jam lalu
0
thumb
Kepala KSP Ungkap Hal yang Tak Disukai Prabowo
• 12 jam lalu
0
thumb
Cara Memilih Sunscreen untuk Kulit Sensitif dan Berjerawat
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.