jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Bobby Adhityo Rizaldi.
Komisi antirasuah itu mengonfirmasi pemanggilan pemeriksaan terhadap Bobby pada pekan ini, yakni antara Kamis (16/7) atau Jumat (17/7).
BACA JUGA: Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Usut Kasus Febrie Adriansyah, Sebagian Pernah Bertugas di KPK
“Memang dijadwalkan di pekan ini oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7).
Budi mengatakan bahwa KPK meyakini Bobby dapat memenuhi panggilan pemeriksaan untuk penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: KPK Panggil ASN BPK Jadi Saksi Seusai Geledah Rumah Bobby Rizaldi
“Kami meyakini Saudara BB ketika dilakukan pemanggilan oleh penyidik akan kooperatif, hadir, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa kehadiran maupun keterangan Bobby dibutuhkan penyidik KPK untuk membantu mengungkap kasus tersebut. “Tentunya setiap keterangan dari saksi membantu proses penyidikan sehingga keterangan ini dapat mengungkap seterang-terangnya dari perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.
BACA JUGA: Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya
Oleh karena itu, Budi meminta masyarakat menunggu perkembangan dari KPK terkait jadwal detail pemanggilan mantan anggota DPR RI tersebut
“Jadi, ditunggu saja teman-teman nanti jadwalnya. Kami akan terus update perkembangan dari penyidikan perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima di Jakarta dan lima di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut ialah Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK RI.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. KPK selama 13-14 Juli 2026 menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi





Komentar (0)