Wamenkum: Efisiensi Tak Turunkan Kualitas Layanan Hukum

metrotvnews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Syarief Hiariej menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran di Kementerian Hukum (Kemenkum) tidak akan menurunkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat. Pemotongan anggaran tersebut murni menyasar belanja non-pelayanan, salah satunya memangkas biaya perjalanan dinas.

“Kementerian Hukum menerapkan prinsip better spending, bukan sekadar less spending. Efisiensi dilakukan dengan menjaga agar seluruh layanan publik tetap berjalan optimal melalui digitalisasi,” ujar Eddy dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 15 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Sanksi Disiplin Menanti ASN DKI Jakarta yang Nekat Main Judi Online

Eddy memaparkan bahwa restrukturisasi Kemenkum menjadi tiga kementerian berimbas pada revisi pagu anggaran 2025 dari semula Rp5,6 triliun menjadi Rp4,5 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran yang diefisienkan sebesar Rp1,42 triliun. Alhasil, sisa anggaran riil yang digunakan adalah Rp3,078 triliun dengan realisasi mencapai Rp2,76 triliun atau 90,46 persen.

Meski terjadi pengetatan anggaran, Eddy mengeklaim kinerja pelayanan hukum tetap terjaga. Hal ini dibuktikan dengan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2025 yang menembus angka 107,79 persen serta realisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang melampaui target.

Fokus Program Prioritas

Kemenkum mengalihkan fokus anggaran yang tersisa ke sektor pelayanan berbasis teknologi, penguatan kantor wilayah, serta program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Langkah ini sekaligus mendukung program prioritas nasional dalam memperkuat birokrasi, penegakan hukum, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, hingga penyelundupan.

“Pelaksanaan difokuskan pada sektor pembentukan dan harmonisasi regulasi, penguatan sistem peradilan, dan hukum perdata maupun pidana, peningkatan akses terhadap bantuan hukum, penguatan tata kelola regulasi berbasis digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum,” tambah Eddy.


Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Pernyataan Wamenkum tersebut sekaligus menjawab cecaran pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI dalam agenda pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN 2025. Salah satu sorotan tajam datang dari anggota DPR RI Maruli Siahaan.

Maruli meminta Kemenkum melakukan evaluasi berkala terhadap efisiensi anggaran belanja negara. Hal ini dinilai penting untuk menjamin setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat nyata sekaligus menghindari adanya potensi pemborosan anggaran instansi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kisah Yuda, Difabel Korban PHK yang Tak Menyerah Mencari Kerja di Yogyakarta
• 4 jam lalu
0
thumb
Cara Memasak Telur untuk Atasi Perut Buncit
• 5 jam lalu
0
thumb
Messi Bantah Argentina Diistimewakan, Sebut ke Final Karena Kerja Keras 
• 4 jam lalu
0
thumb
BBPVP Semarang bekali pelaku UMKM strategi pemasaran digital
• 13 jam lalu
0
thumb
Medbun Awards 2026, Apresiasi Institusi, Lembaga, dan Tokoh Penggerak Inovasi Perkebunan, Hadirkan Kompetisi Perdana Palm Oil
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.