Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan skema untuk menyelesaikan persoalan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Meski demikian, proses pengambilalihan masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum resmi diserahkan kepadanya.
Purbaya mengungkapkan skema penyelesaian KCIC pada dasarnya telah disiapkan. Namun, pelaksanaannya baru dapat dilakukan setelah proses penyerahan perusahaan tersebut kepada Kementerian Keuangan rampung.
"Skemanya kita tunggu kapan dikasih ke saya, baru kita beresin. Tapi udah clear gimana cara beresinnya," ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Purbaya, saat ini KCIC masih berada di bawah pengelolaan Danantara. Setelah proses administrasi selesai, perusahaan itu akan diserahkan kepadanya sesuai arahan Presiden.
"KCIC-nya. Kan sekarang masih di Danantara, nanti akan diserahkan ke saya karena kan perintah Pak Presiden kita yang beresin," katanya.
Ia memastikan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah memiliki sejumlah instrumen dan vehicle di luar APBN yang dapat dimanfaatkan untuk menangani persoalan tersebut.
"Tapi gak harus APBN kepake, saya punya skema tertentu di mana ada tools-tools, vehicle-vehicle kita di luar yang sekarang ada bisa menangani KCIC," ujarnya.
Baca Juga: Warga Asing Ramai-ramai Naik Kereta Cepat Whoosh di Indonesia, Capai Hampir 185 Ribu Turis
Lebih lanjut, Purbaya mengatakan keputusan mengenai pengambilalihan KCIC sebenarnya telah ditetapkan. Saat ini, pemerintah hanya menyelesaikan proses administrasi sebelum perkembangan tersebut kembali dilaporkan kepada Presiden.
"Ini lagi proses administrasinya. Itu udah diputusin, sebenernya udah putus tinggal proses administrasinya sedang berjalan. Begitu Danantara-nya kita clear udah selesai. Nanti baru kita lapor lagi ke Presiden," jelasnya.
Mengenai bentuk kelembagaan KCIC setelah proses pengambilalihan selesai, Purbaya mengatakan pemerintah belum akan membahasnya. Ia menegaskan skema tersebut baru akan ditentukan setelah KCIC resmi berada di bawah kewenangannya.
"Nanti kita atur. Belum dikasih ke saya. Kalau dikasih ke saya baru nanti kita cerita gimana cara mengatasi itu," ucapnya.
Purbaya juga membantah spekulasi bahwa KCIC akan diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
"Siapa bilang? Gak ada. Gak ada. Pokoknya dikasih ke saya, saya beresin udah," tegasnya.






Komentar (0)