Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa usulan tambahan anggaran untuk pembayaran tunjangan guru dan dosen binaan Kemenag telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenag digunakan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan dosen.

"Alhamdulillah, kami sudah mendapat Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA) dari Kementerian Keuangan terkait persetujuan atas usulan Tambahan Anggaran Belanja Pegawai pada Kementerian Agama tahun 2026," ujar Kamaruddin, dalam keterangan pers, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta

"Anggaran sekitar Rp 5,783 triliun ini dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen binaan Kementerian Agama," imbuh dia.

Kamaruddin Amin merinci bahwa anggaran TPG ini dialokasikan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah dan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2025 yang belum teralokasikan anggaran TPG-nya pada 2026.

Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Secara aturan, mereka yang lulus PPG maka akan mendapat TPG pada tahun berikutnya," kata dia.

Baca juga: 250 Santri Masuk Istana Presiden, Kemenag Tanamkan Mimpi Jadi Pemimpin Bangsa

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kemenag Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an atau tahap penyusunan dan pengesahan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada 604 satuan kerja.

"Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama," kata Kastolan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru agama Katolik berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) sejak Januari 2026.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur Maksimus Masan Kian mengatakan, keterlambatan pembayaran terjadi karena kebutuhan anggaran TPG melebihi pagu yang telah disiapkan pemerintah.

Baca juga: Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN Naik dan Bakal Cair, Berapa Jumlahnya?

Keterlambatan itu dipicu bertambahnya jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 serta ketidaksinkronan data antara daerah dan pemerintah pusat.

"Kementerian Agama membenarkan bahwa terjadi penambahan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran," kata Maksimus saat dihubungi, Rabu (8/7/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dari yang semestinya cair pada April, jadwal kembali berubah menjadi Mei dengan mekanisme pembayaran yang sama.

Hingga memasuki Juli, para guru masih belum menerima hak mereka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
dr Tifa Siapkan Pertanyaan Pamungkas untuk Jokowi di Sidang: Jika Jawabnya Mencla-mencle Lagi, Tahulah Siapa yang Bohong
• 13 jam lalu
0
thumb
Setelah Dikelola Negara, Istana Tegaskan Pendapatan JCC Naik Jadi Rp150 Miliar
• 9 jam lalu
0
thumb
Wamentrans sebut kepastian lahan dorong ekonomi kawasan transmigrasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Open Trip Berujung Duka, Pasutri Asal China Tewas Saat Snorkeling di Labuan Bajo
• 5 jam lalu
0
thumb
SPBU di Medan Sudah Normal, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.