Saudi Buka Pembayaran Layanan Haji 2027, Kemenhaj Ajukan Pencairan Rp 4 Triliun

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi mengajukan permohonan persetujuan atas usulan penggunaan uang muka untuk pelaksanaan ibadah haji 2027.

Langkah ini dilakukan agar jemaah haji Indonesia dapat secepatnya memesan lokasi tenda dan layanan Armuzna di Arab Saudi.

BACA JUGA: KPK Periksa Feldy Riza di Kasus Korupsi Kuota Haji

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7).

Juru Bicara Kemenhaj RI Maria Assegaff menjelaskan bahwa percepatan pembayaran ini tak lepas dari aturan baru yang sangat ketat dari Pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA: Menjelang Latihan Perdana Persib, Haji Umuh Siap Berikan Pengarahan Khusus

"Kemenhaj sudah mengajukan uang muka kepada DPR RI dalam agenda Raker hari ini sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027,” ungkapnya.

Maria menambahkan pemerintah Arab Saudi sudah membuka akses transfer dana ke sistem mereka (Nusuk Masar) mulai 15 Juli 2026.

BACA JUGA: KPK Periksa Dito Ariotedjo untuk Mempertebal Alat Bukti Kasus Kuota Haji

Jika Indonesia terlambat membayar, risikonya cukup besar.

"Tenggat waktu dari Arab Saudi kali ini sangat mendesak dan tidak bisa ditunda. Kalau kita tidak segera bayar, kita bisa kehilangan lokasi tenda di Arafah dan Mina yang sudah kita pakai tahun lalu. Jadi, demi kenyamanan jemaah, kita harus bergerak cepat mengamankan posisi," jelas Maria menekankan urgensi pembayaran.

Total uang muka yang diajukan Kemenhaj mencapai SAR 858,74 juta atau sekitar Rp 4 triliun (dengan asumsi kurs Rp 4.666,67 per Riyal). 

Maria menambahkan bahwa ada peningkatan kualitas layanan yang signifikan untuk jemaah haji Indonesia di tahun 2027.

Pemerintah Arab Saudi telah menghapus layanan Paket D dan menaikkan standarnya menjadi Paket C.

"Meski biayanya diprediksi naik, fasilitas yang didapat jemaah akan jauh lebih nyaman," ujar Maria.

Melalui persetujuan dari DPR RI, Kemenhaj berharap dana ini dapat segera difasilitasi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar persiapan haji 2027 dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Uang muka ini nantinya akan dihitung sebagai pengurang transfer total BPIH, sehingga tidak akan menambah total kebutuhan anggaran secara keseluruhan. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saking Lelahnya Melawan Prancis, Bek Spanyol Pedro Porro: Saya Merasa seperti Mati
• 19 jam lalu
0
thumb
Klaim Trump Bahwa Mojtaba Khamenei Sudah Tiada
• 23 jam lalu
0
thumb
Ada Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun di PFII, Misbakhun Ungkap Berbagai Fasilitas Istimewanya
• 10 jam lalu
0
thumb
Hutan Kota Srengseng Jakbar disasar jadi percontohan pilah sampah
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo Panggil Hasan Nasbi-Mendes ke Istana, Bahas Kopdes Merah Putih
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.