UNTR dan Anak Usaha Berikan Pinjaman USD45 Juta ke Arafura Surya Alam

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

PT United Tractors Tbk (UNTR) bersama PT Pamapersada Nusantara, masing-masing telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan PT Arafura Surya Alam.

UNTR dan Anak Usaha Berikan Pinjaman USD45 Juta ke Arafura Surya Alam. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT United Tractors Tbk (UNTR) bersama entitas anaknya; PT Pamapersada Nusantara (Pama), masing-masing telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan PT Arafura Surya Alam (ASA). Transaksi dilaksanakan pada 13 Juli 2026.

Corporate Secretary UNTR Ari Setiyawan menyampaikan, berdasarkan perjanjian tersebut, UNTR memberikan fasilitas pinjaman berjangka kepada ASA dengan nilai maksimum sebesar USD27 juta, dan Pama memberikan fasilitas pinjaman berjangka kepada ASA dengan nilai maksimum sebesar USD18 juta.

Baca Juga:
Akhiri Buyback Saham, UNTR Habiskan Anggaran Rp860 Miliar

"Dengan demikian, total nilai maksimum pinjaman kepada ASA sebesar USD45 juta atau mata uang lain yang setara," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/7/2026).

Adapun suku bunganya mengacu pada term SOFR ditambah dengan 1,1 persen per tahun (USD) dan Indonia ditambah 1,5 persen per tahun (IDR).

Baca Juga:
UNTR Kembali Lanjutkan Aksi Buyback Saham Rp2 Triliun Mulai Hari Ini

Periode pinjaman berlaku sejak tanggal perjanjian hingga 1 Januari 2033 atau tanggal lain yang disepakati para pihak.

Baca Juga:
Dua Anak Usaha UNTR Transaksi Afiliasi Pinjaman USD70 Juta, Ini Rinciannya

Ari mengungkapkan, pinjaman akan digunakan oleh ASA untuk mendukung kegiatan usaha ASA. Secara bisnis akan lebih menguntungkan apabila perseroan dan Pama memberikan pinjaman ini kepada ASA dibandingkan dengan apabila perseroan dan Pama harus menyimpan dana kasnya di bank dengan rate deposito bank pada saat ini. 

Selain itu, kata dia, dalam mendapatkan pinjaman dari perseroan dan Pama, ASA mendapatkan fasilitas pinjaman dengan jangka waktu dan proses yang lebih efisien serta persyaratan dan ketentuan yang lebih lunak dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan pihak ketiga, tanpa mengesampingkan asas kewajaran.

Sebagai informasi, Pama dan ASA adalah anak perusahaan dari UNTR.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lakon Indonesia perluas koleksi untuk ikuti perkembangan pasar
• 10 jam lalu
0
thumb
Mantap! Naufal Adya Fairuski Resmi Menjadi Wasit Elite AFC
• 23 jam lalu
0
thumb
Profil Kuntadi: Kandidat Jampidsus yang Pernah Usut Kasus Timah dan Tom Lembong
• 8 jam lalu
0
thumb
Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran
• 21 jam lalu
0
thumb
Yuenchi Arwindi Buat Laporan Polisi Usai Diisukan Terseret Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.