Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa perluasan ruang gerak koperasi dengan masuk ke berbagai sektor strategis seperti pertambangan bukan untuk Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Hal itu disampaikan Ferry sebelum menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (15/7/2026).
Ferry menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) memang terdapat ketentuan bahwa koperasi bisa mengelola pertambangan. Dengan begitu, pemerintah pun mendorong agar koperasi bisa memperluas cakupan operasionalnya dengan menggarap segmen usaha strategis tersebut.
"Ada koperasi-koperasi yang eksisting yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," ujarnya.
Kementerian Koperasi pun saat ini tengah bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara dalam mengelola plasma sawit dalam bentuk koperasi.
Namun, Ferry mengatakan bahwa upaya perluasan ruang gerak koperasi untuk masuk ke sektor-sektor strategis seperti pertambangan bukan untuk KopDes Merah Putih.
Baca Juga
- Kopdes Merah Putih Beroperasi, Fungsi Agregator Hasil Panen Belum Terlihat
- Pegawai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Digaji Rp76.000, Pemprov Tunggu Penjelasan
- BPOM Kawal KopDes Merah Putih, Awasi Apotek hingga Cold Storage Pangan
"Sebaiknya memang bukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," ujarnya.
Dia menilai bahwa KopDes Merah Putih terlalu berat untuk menggarap sektor strategis seperti pertambangan. Sebab, ukuran bisnis seperti pertambangan terlalu besar.
"Sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, gitu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah berupaya memperluas ruang gerak koperasi untuk masuk ke berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan sumur minyak rakyat, tambang mineral, hingga industri pengolahan kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
Ferry mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan peran koperasi sebagai pelaku usaha yang sejajar dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
"Kemudian memperbolehkan koperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor, mengelola sumur minyak rakyat atau idle well. Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry dalam acara Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 pada Minggu (12/7/2026) di Indonesia Arena.
Selain sektor pertambangan dan energi, Ferry mengungkapkan koperasi juga mulai merambah industri pengolahan kelapa sawit. Menurutnya, pemerintah telah mendukung pendirian pabrik CPO yang dikelola koperasi.
"Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO," katanya.
Ferry mengungkapkan pabrik CPO pertama yang dikelola koperasi akan diresmikan pada Agustus 2026 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
"Bulan Agustus kami akan meresmikan pabrik CPO di Musi Banyuasin, Kabupaten di Sumatra Selatan. Itu Koperasi Unit Desa Sejahtera," tandas Ferry.






Komentar (0)