Bisnis.com, JAKARTA - Istana menyebut untuk saat ini belum membahas secara rinci terkait biaya haji yang direncanakan naik pada tahun 2027.
Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pemerintah hingga kini masih melakukan penghitungan awal terkait kebutuhan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027.
"Belum, ya masih, masih dihitung. Karena itu kan menjadi satu menjadi tidak bisa berdiri sendiri ya," katanya kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Dia menegaskan belum ada pembahasan mengenai besaran biaya haji karena proses evaluasi penyelenggaraan haji 2026 masih berlangsung.
Prasetyo menjelaskan, evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran biaya haji, tetapi juga mencakup perbaikan manajemen penyelenggaraan ibadah haji.
Dia juga menyebut belum dapat dipastikan nominal biaya haji untuk tahun depan. Sebab, terdapat sejumlah komponen yang masih dihitung, termasuk upaya pemerintah memangkas masa tinggal jemaah di Arab Saudi melalui perbaikan skema penerbangan.
Baca Juga
- Pemerintah Mulai Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027
- Pemerintah Targetkan Pangkas Masa Tunggu Haji
- Ancaman Ketahanan Dana Haji Kala Jemaah Diusulkan Bayar Lebih Murah
"Jadi kalau kemarin yang sudah muncul itu kan dalam kondisi atau asumsi tidak terjadi perubahan. Misalnya penambahan flight. Penambahan flight kita berharap kita akan menurunkan masa tinggal. Nah kalau masa tinggalnya berkurang, logikanya kan biaya hajinya mungkin bisa dihitung untuk bisa dikurangi atau diturunkan. Kira-kira begitu," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan kenaikan beban layanan mulai terlihat setelah Pemerintah Arab Saudi mengubah paket layanan Masyair atau yang diperuntukkan bagi jemaah di lokasi puncak ibadah haji, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Pemerintah Arab Saudi menghapus skema layanan Paket D Masyair dan menyederhanakannya menjadi tiga kategori baru. Artinya, terdapat peningkatan kelas menjadi Paket C yang membuat biaya pelayanan kawasan Arafah dan Mina meningkat.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan perubahan paket layanan tersebut membuat harga pelayanan Masyair yang sebelumnya berada di kisaran 2.100 riyal Arab Saudi mengalami kenaikan, meskipun harga resmi dari Pemerintah Arab Saudi belum ditetapkan.
"Seiring dengan penghapusan Paket D Masyair menjadi Paket C, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui syarikah secara otomatis menaikkan beban harga pelayanan Masya'ir yang sebelumnya ada di harga 2.100 Saudi Rial menjadi lebih mahal, dan sampai saat ini masih belum keluar harga resminya," kata Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dia melanjutkan, beberapa fasilitas yang berpotensi meningkatkan biaya antara lain penggunaan sekat dalam tenda berbahan cement board dan gipsum untuk meningkatkan ketahanan terhadap kelembapan serta kebakaran.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga disebutnya telah menetapkan kebutuhan fasilitas pendukung seperti pintu dan kusen untuk akomodasi serta tenda yang terletak di Arafah dan Mina.






Komentar (0)