Febrie Adriansyah Belum Diperiksa, Ini Respons Kejagung

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait belum diperiksanya eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah semenjak ditetapkan tersangka. Febrie ditetapkan  sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi besar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan alasan belum diperiksan Febrie karena pihaknya belum melakukan pemanggilan. Febrie dipastikan datang jika dipanggil untuk diperiksa.

"Ya pertama kan karena beliau belum dipanggil. Beliau ada kok. Kapan saja tinggal diperiksa. Tinggal tunggu saja," ujar Anang, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu, 15 Juli 2026.

Anang juga memastikan Febrie masih berada di Indonesia. Terlebih dia sudah dilarang bepergian ke luar negeri.
 

Baca Juga :

Kejagung Terima Penyerahan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri


"Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga. Permohonan cekal kan dari rekan-rekan penyidik Polri di Imigrasi," kata Anang.

Pada kesempatan itu, Anang menyampaikan pihaknya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Febrie. Penerbitan Sprindik dilakukan setelah Korps Adhyaksa menerima berkas perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Sprindik pertama Nomor 43 terkait Tipikor dan TPPU untuk PT Krakatau. Kemudian, Sprindik Nomor 44 terkait Tipikor Batu Bara, dan Sprindik Nomor 45 terkait Tipikor dan TPPU Asabri.

Anang menjelaskan setelah tiga Sprindik diterbitkan, segala tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan. Namun, penyidik Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus tersebut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisaris hingga Direksi Bank Jatim (BJTM) Kompak Tambah Saham
• 5 jam lalu
0
thumb
PT DI Siapkan N219 Jadi Pesawat Perintis, Bisa Layani Rute ke Kalimantan-Papua
• 2 jam lalu
0
thumb
Penyebab Alex Marquez Terjatuh saat Duel dengan Marc Marquez di Sachsenring
• 20 jam lalu
0
thumb
BEI Tambah 14 Saham ke Daftar HSC, Emiten Sinar Mas dan Mayapada Masuk
• 14 jam lalu
0
thumb
Gempa M 6,2 Guncang Kepulauan Sangihe Sulut
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.