JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mendalami beban kerja dokter mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Riau yang ditemukan tewas di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau.
Sebagai informasi, korban ditemukan tewas di semak belukar di samping RSUD tempatnya bertugas pada Selasa (14/7/2026).
Saat ditemukan, tas dan seluruh barang milik korban masih utuh. Korban baru bertugas di RSUD Tengku Rafian sejak 1 Juli 2026.
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengatakan pihaknya masih mendalami beban kerja yang diberikan kepada korban.
Baca Juga: [FULL] Ketua Umum PB IDI Soroti Kematian Dokter PPDS yang Tewas di Samping RS, Akibat Beban Kerja?
Ia menyampaikan hal itu dalam dialog Kompas Petang Kompas TV, Rabu (15/7/2026), menjawab pertanyaan apa saja yang perlu didalami terkait kematian korban.
“Nah itu yang kami lagi dalami, apakah operasinya sedikit, tapi beban kerja mengerjakan yang lain-lain berat, itu kita masih on process,” kata Slamet.
Ia menegaskan, pihaknya telah menyarankan kepada Kementerian Kesehatan agar jam kerja untuk dokter PPDS maksimal 8 hingga 10 jam per hari.
“Kami sudah mengimbau kepada Kementerian Kesehatan, karena Kementerian Kesehatan kan mengeluarkan surat edaran bisa 80 jam (per minggu), nah ini sangat membahayakan bagi diri sendiri, pasien, dan yang lain-lainnya, karena terlalu berlebih,” ungkapnya.
“Jadi, kita patokannya 8 sampai 10 jam per hari, atau 40 sampai 50 jam per minggu, gitu loh. Sedangkan Kementerian Kesehatan sampai 80 jam per minggu, itu yang kami tidak setuju,” jelasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
- mahasiswa ppds universitas riau
- dokter ppds tewas
- siak
- dokter tewas
- idi
- RSUD Tengku Rafian






Komentar (0)