Rahmat Dimas Pembunuh Ojol di Tangerang Ditetapkan Sebagai Tersangka

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online (ojol), ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Saat ini tersangka telah ditahan.

"Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelasnya.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan/atau Pasal 458 dan/atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Detik-detik Kejadian

Sebelumnya, polisi menangkap Rahmat Dimas, yang merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online (ojol), ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.

"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Pelarian Pembunuh Sadis yang Tusuk Driver Ojol Berakhir

Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.

"Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher," jelasnya.

Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.

"Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban," tuturnya.




(rdh/dek)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bakom: Kunjungan Tiga Pemimpin Dunia Buktikan Indonesia Makin Dipercaya Global
• 20 jam lalu
0
thumb
Imbas Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, Gubsu Bobby Gandeng TNI-Polri Pasok BBM ke SPBU
• 15 jam lalu
0
thumb
Tencent Bawa AI yang Bisa Bekerja Sendiri ke Indonesia, Tak Lagi Sekadar Chatbot
• 21 jam lalu
0
thumb
Seleksi Wawancara Beasiswa OSC UMI 2026: 54 Peserta Perebutkan 20 Kuota
• 18 jam lalu
0
thumb
Prediksi Skor Inggris vs Argentina di Piala Dunia 2026: Susunan Pemain dan Head to Head
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.