Pantau - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan antikorupsi kepada 25 kepala daerah peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung pada 15–28 Juli 2026.
KPK Jadi Pemateri AntikorupsiGubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan materi dari KPK menjadi bagian dari rangkaian pendidikan guna memperkuat integritas para kepala daerah.
“Besok akan diberikan materi oleh KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi. Nanti KPK akan menjadi salah satu pemateri,” kata Ace.
Menurut Ace, pembekalan tersebut penting agar kepala daerah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain materi antikorupsi, peserta juga akan mendapatkan pembelajaran mengenai nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan kepemimpinan selama mengikuti pendidikan di Lemhannas.
Dilanjutkan Kunjungan ke SingapuraAce menjelaskan peserta akan mengikuti kegiatan pembelajaran di Lemhannas selama sekitar satu pekan sebelum melaksanakan kunjungan kerja ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura.
Kunjungan tersebut bertujuan memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Rangkaian pendidikan kemudian akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran selama dua hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Ace berharap program tersebut dapat melahirkan kepala daerah yang berintegritas, memiliki kepemimpinan yang kuat, serta mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPPD Angkatan III diikuti 25 kepala daerah yang terdiri atas 23 bupati dan dua wali kota dari berbagai daerah di Indonesia.





Komentar (0)