Mensesneg Benarkan Prabowo Panggil Jaksa Agung Usai Mencuat Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu 11 Juli 2026 malam untuk membahas perkembangan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Menurut Prasetyo, pemanggilan tersebut dilakukan karena Presiden ingin memperoleh laporan langsung mengenai perkembangan persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:JPO Tendean Rampung Dibongkar Usai Ditabrak Truk Alat Berat, Warga Desak Segera Dibangun Lagi

"Ya kan karena ada sebuah kejadian, ya tentu beliau ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

Ia menegaskan, Presiden ingin memastikan setiap persoalan dapat ditangani dengan baik tanpa menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Prasetyo menjelaskan, Presiden selama ini berulang kali mengingatkan bahwa stabilitas merupakan prasyarat utama untuk menjaga iklim pembangunan, khususnya di bidang ekonomi.

BACA JUGA:TNI Turun Tangan Distribusi BBM di Sumut, Atasi Antrean Panjang di SPBU

"Ya sebenarnya kalau bicaranya pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini," imbuhnya.

Ia menekankan bahwa presiden menekankan bahwa kunci membangun ekonomi sebuah negara adalah stabilitas.

"Nah syarat stabilitas ya tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisir kegaduhan-kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujar Prasetyo.

Sebagai informasi, Febrie sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Polri, terkait tiga perkara besar: batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.

BACA JUGA:Maganghub Garudafood Dibuka hingga 28 Juli 2026, Berikut Syarat dan Posisi yang Dibuka

Terkait kasus ini, Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Kasus ini pun dikawal oleh Komisi III DPR RI. Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal 3 kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kortastipidkor Polri berjalan transparan dan akuntabel.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Satgas PKH Sebut Evaluasi Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Secara Berkala
• 23 jam lalu
0
thumb
BMKG Juanda Prakirakan Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi
• 9 jam lalu
0
thumb
Inggris vs Argentina: Duel Rivalitas Abadi, Sarat Sejarah dan Aroma Balas Dendam
• 2 jam lalu
0
thumb
Prospek Investasi 3Q2026: Tiga Tren Penggerak Pasar
• 2 jam lalu
0
thumb
Wasit Viral Piala Dunia 2026 Kembali Beraksi! FIFA Percayakan Semifinal Prancis vs Spanyol kepada Ivan Barton
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.