Presiden panggil Jaksa Agung untuk minta laporan kasus FA

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas pada Sabtu (11/7) malam guna memperoleh laporan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan rapat tersebut digelar karena Kepala Negara ingin memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan perkara.

"Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Saat ditanya apakah pemerintah ingin penyelesaian kasus FA berlangsung tanpa menimbulkan kegaduhan, Prasetyo mengatakan pemerintah berkepentingan menjaga stabilitas nasional.

Baca juga: Istana terima usulan Jaksa Agung soal pengganti Jampidsus

"Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan. Jadi semangatnya itu," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung yang berisi usulan nama Jampidsus baru sebagai pengganti FA.

Menurut dia, surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7) dan kini tengah diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).

Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain yang tidak dirincinya.

Baca juga: KPK nilai terlalu dini ambil alih kasus eks Jampidsus

Ia juga mengisyaratkan keputusan presiden mengenai pengangkatan Jampidsus baru akan diteken pada pekan ini.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Balita di Bekasi Dianiaya Ibu Tiri, Korban Dirawat di RSUD Koja
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo Panggil Jaksa Agung hingga Kapolri, Mensesneg: Presiden Ingin Laporan Situasi Terkini
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemprov Jabar Dorong Reformasi BUMD dan Penataan Gedung Sate
• 19 jam lalu
0
thumb
Belajar di Padang Mengaku Belajar Merakit Bom dari Internet
• 43 menit lalu
0
thumb
Bocor Foto Innova Hybrid Facelift Diuji Jalan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.