PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi merek Bright Gas. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku efektif sejak 14 Juli 2026 untuk wilayah Pulau Jawa.
Kitty Andhora Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga mengatakan, penurunan harga dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar dan mekanisme penetapan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku,” kata Kitty dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2026).
Berdasarkan penyesuaian tersebut, harga Bright Gas 12 kilogram turun Rp8.000 per tabung, dari sebelumnya Rp228.000 menjadi Rp220.000 per tabung.
Sementara itu, Bright Gas 5,5 kilogram mengalami penurunan harga Rp4.000 per tabung, dari Rp107.000 menjadi Rp103.000 per tabung.
Kitty menjelaskan, harga tersebut merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas untuk wilayah Pulau Jawa. Adapun harga di daerah lain dapat berbeda sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing wilayah.
Menurutnya, penyesuaian harga ini diharapkan membuat produk LPG nonsubsidi Pertamina semakin kompetitif sekaligus memberikan pilihan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus melakukan evaluasi harga Bright Gas secara berkala dengan mempertimbangkan dinamika pasar energi serta menjaga kualitas layanan kepada konsumen.
Dilansir dari Antara, berikut daftar harga Bright Gas terbaru di Pulau Jawa:
– Bright Gas 12 kg: Rp220.000 per tabung (turun Rp8.000)
– Bright Gas 5,5 kg: Rp103.000 per tabung (turun Rp4.000)
(ant/saf/ipg)





Komentar (0)