S&P Pertahankan Rating Indonesia, Ekonom: Bukti Fundamental Ekonomi Kuat

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang kembali menetapkan peringkat utang Indonesia pada posisi BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan prospek stabil dinilai sebagai isyarat fundamental ekonomi nasional masih dipercaya pelaku pasar dunia. Di tengah guncangan ekonomi global, evaluasi ini sekaligus menggambarkan prospek perekonomian dalam negeri yang tetap optimistis.

Sejumlah pengamat menilai pengukuhan tersebut bukan hanya sekadar mempertahankan status layak investasi. Keputusan itu juga menunjukkan Indonesia dinilai mampu mempertahankan keseimbangan makroekonomi dan kedisiplinan anggaran di tengah beragam hambatan global.

Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia, David Sutyanto, menyatakan langkah S&P mengirimkan pesan terang bahwa keyakinan terhadap ekonomi Indonesia masih kokoh. Hal ini terjadi kendati menghadapi tekanan pada sisi fiskal, pergerakan nilai tukar yang fluktuatif, dan dinamika perekonomian global yang tidak ringan.

"Afirmasi rating Indonesia oleh S&P Global Ratings menjadi sinyal penting bagi perekonomian dan pasar modal Indonesia. Di tengah tekanan fiskal, volatilitas nilai tukar, dan dinamika global yang tidak ringan, keputusan ini menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap ekonomi Indonesia masih terjaga," ujar David, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut pandangannya, S&P melihat prospek stabil Indonesia ditopang oleh antisipasi pulihnya pendapatan negara, perbaikan kinerja ekspor seiring menguatnya harga komoditas, serta komitmen pemerintah menjaga defisit fiskal tetap di bawah 3 persen dari PDB. Kondisi ini membuat pelaku pasar global masih memberi ruang keyakinan kepada Indonesia selama haluan kebijakan fiskal tetap terarah dan dapat diperkirakan.
 

Baca Juga :

S&P Pertahankan Rating RI, Purbaya: Saatnya Beli Saham, Jual Dolar


David menilai langkah S&P juga membawa sentimen positif bagi bursa efek karena turut menjaga persepsi risiko Indonesia di mata investor mancanegara. Namun, ia mengingatkan keyakinan tersebut harus terus dipelihara melalui penyampaian kebijakan yang terang, kredibilitas fiskal yang terjaga, serta konsistensi pelaksanaan aturan.

"Indonesia masih dipercaya, tetapi kepercayaan itu harus terus dibuktikan. Pasar modal masih memiliki prospek, tetapi prospek itu harus diperkuat dengan kepastian kebijakan dan kualitas komunikasi yang lebih baik," kata David.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi. Ia menilai laporan S&P juga mencerminkan keyakinan terhadap berbagai pembaruan yang tengah dijalankan pemerintah untuk memperkokoh fondasi fiskal. Pembaruan tersebut meliputi upaya melalui pendirian Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menurut Fithra, S&P berpandangan DSI berpotensi menjadi sumber pendapatan negara yang baru sekaligus memperteguh ketahanan fiskal dan sektor eksternal melalui pengelolaan ekspor komoditas yang lebih terstruktur.

"DSI tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai mekanisme konsolidasi ekspor, melainkan juga sebagai mesin penggerak penerimaan negara (revenue engine) yang berpotensi memperluas basis fiskal tanpa harus bergantung sepenuhnya pada kenaikan tarif pajak maupun penambahan utang publik," ujar Fithra Faisal Hastiadi.

Ia memaparkan, apabila dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan efisien, DSI dapat mendongkrak penerimaan negara dari sektor nonpajak, memperkokoh cadangan valuta asing, meningkatkan daya tahan sektor eksternal, serta menyediakan ruang anggaran yang lebih lebar untuk membiayai program pembangunan.


Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.


Meski demikian, Fithra menegaskan keberhasilan kebijakan tersebut pada akhirnya ditentukan oleh pelaksanaan di tingkat lapangan. Pengelolaan yang kokoh, keterbukaan operasional, pertanggungjawaban kelembagaan, serta koordinasi dengan dunia usaha menjadi unsur penting agar DSI mampu memperkuat fundamental kelayakan kredit Indonesia.

Dalam laporannya, S&P menilai sejumlah indikator ekonomi Indonesia masih memperlihatkan unjuk kerja yang solid. Kondisi ini menjadi alasan dipertahankannya prospek stabil.

S&P memproyeksikan ekonomi Indonesia bakal bertumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Pertumbuhan riil diperkirakan mencapai 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen pada periode 2026–2029.

Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2026 yang menembus 5,6 persen secara tahunan dinilai menjadi pendorong optimisme, ditunjang oleh belanja pemerintah dan akselerasi realisasi anggaran.

Di sektor fiskal, komitmen pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen PDB dinilai menjadi jangkar utama kestabilan ekonomi. S&P juga mencatat pendapatan negara tumbuh 19 persen dalam lima bulan pertama 2026.

Pertumbuhan ini dipicu oleh membaiknya administrasi perpajakan, peningkatan penerimaan PPN, serta kenaikan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.

S&P turut mencermati pembenahan pengelolaan sektor sumber daya alam, termasuk pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia dan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah pendapatan negara sekaligus mengokohkan posisi eksternal Indonesia.

Selain itu, kemandirian Bank Indonesia dalam menjaga kestabilan moneter serta kondisi sistem keuangan yang tetap sehat juga menjadi faktor penunjang evaluasi positif tersebut. Menurut S&P, inflasi tetap terkendali, fleksibilitas nilai tukar memberikan ruang penyesuaian terhadap tekanan dari luar, sementara risiko sektor perbankan terhadap pemerintah masih berada pada tingkatan yang terkendali.

Dengan beragam indikator tersebut, langkah S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia dipandang sebagai pengakuan bahwa fundamental ekonomi nasional masih kuat dan prospek pertumbuhan tetap positif. Keputusan ini sekaligus memperkokoh kepercayaan investor global terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Jabar Periksa 31 Saksi untuk Ungkap Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan YTR Selama Tiga Tahun
• 19 jam lalu
0
thumb
Polisi Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
• 6 jam lalu
0
thumb
Menlu Kenang Peran Sheikh Hamad bagi Persahabatan Indonesia-Qatar
• 2 jam lalu
0
thumb
Purbaya Buka Suara Soal Pengadaan Anggaran Mobil Pikap Kopdes Merah Putih
• 8 jam lalu
0
thumb
BEI Tambah Kriteria High Shareholding Concentration List, IHSG Volatil
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.