Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf (Dosen FEB Unhas/ Ketua KPPU RI 2015 – 2018)
HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemenang hadiah nobel ekonomi tahun 2011, ekonom senior dari Berkley, Thomas John Sargent, awal mula memperkenalkan istilah fiscal dominance (dominasi fiskal) dalam kebijakan makro ekonomi.
Menurutnya, kebijakan moneter tidak akan mampu mengontrol inflasi tanpa dukungan otoritas fiskal. Namun demikian, kestabilan harga hanya dapat dicapai jika publik percaya bahwa bank sentral dapat menjaga independensinya dari pengaruh kebijakan fiskal.
Jika kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi bank sentral turun, maka publik cenderung meyakini adanya tekanan dari pemerintah terhadap bank sentral untuk melonggarkan suku bunga dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan kestabilan harga.
Idealnya, pada saat bank sentral menaikkan suku bunga, surat berharga negara (SBN) akan semakin menarik dengan yield lebih tinggi dan harga lebih rendah. Net capital inflow ke SBN akan membuat nilai tukar mata uang dalam negeri menguat (terapresiasi).
Namun, pengalaman Brazil tahun 2002 sebaliknya, pada saat suku bunganya naik justru dipersepsi oleh pelaku pasar sebagai signal meningkatnya peluang gagal bayar utang (probability of default naik). Hal ini membuat mata uang real Brasil terdepresiasi.
Sejalan dengan Blanchard (2004), pada saat inflasi dan suku bunga naik menyebabkan depresiasi nilai tukar yang selanjutnya melalui jalur imported inflation membuat inflasi semakin tinggi, maka kebijakan fiskal lebih efektif mengendalikan inflasi.
Fenomena fiscal dominance ditandai oleh otoritas fiskal (pemerintah) mendikte bank sentral untuk mendukung program-program pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi tinggi melalui kebijakan suku bunga rendah.
Fenomena fiscal dominance tahun 2002 di Brasil, sebelum presiden Inacio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan, menyebabkan rasio utang terhadap Gross Domestic Product (GDP) tinggi, debt service ratio (DSR) tinggi, country risk premium (CRP) naik dan credit default swap (CDS) meningkat drastis.
Pada saat itu, Brasil sama dengan Indonesia menganut kebijakan bank sentral yang independen (independent central bank) dengan mandat tunggal, yaitu mengendalikan inflasi.
Namun, pada saat yang sama, bank sentral Brasil tidak menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga agar biaya utang pemerintah Brasil tidak semakin tinggi. Kebijakan suku bunga rendah Banco Cetral do Brazil (BCB) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengalaman Brasil tahun 2002 menunjukkan bahwa rendahnya kepercayaan pasar kepada pemerintah, di mana investor meyakini bahwa pemeritah tidak mampu membayar utang. Primary balance (keseimbangan primer) negatif.
Sehingga bank sentral Brasil akan menerapkan suku bunga rendah dalam rangka menjaga agar biaya utang tetap rendah dan kesinambungan utang terjamin (debt sustainability). Pada saat yang sama inflasi tinggi. Mata uang real Brasil terdepresiasi (melemah).
Fenomena fiscal dominance juga terjadi di awal pemerintahan Prabowo, terutama sejak pergantian menteri keuangan (menkeu) dari Sri Mulyani Indrawati ke Purbaya Yudhi Sadewa.
Fenonena ini ditandai oleh langkah menkeu Purbaya menarik dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI), lalu dipindahkan ke rekening pemerintah di bank umum milik pemerintah (Himbara).
Langkah ini bertujuan untuk menambah likuiditas bank umum, menurunkan suku bunga karena loan supply naik, mendongkrak permintaan kredit, menaikkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pengalihan dana SAL pemerintah dari BI ke bank umum mengurangi kapasitas BI menjalankan kebijakan stabilisasi moneter. Mengurangi kepercayaan investor kepada BI. Secara tidak langsung menekan nilai tukar rupiah per dollar Amerika Serikat (AS).
Langkah di atas, ditambah pernyataan-pernyataan menkeu Purbaya terkait suku bunga kebijakan moneter, melahirkan isu adanya dominasi fiskal. Di mana, otoritas fiskal, dalam hal ini menkeu dipersepsi pelaku pasar mendikte bank sentral.
Selain itu, sejak nilai tukar rupiah per dollar AS melemah pada 19 Januari 2026 menjadi Rp. 16.970 per dollar AS dari sebelumnya hanya Rp. 16.570 per dollar AS pada awal Desember 2025. Tidak ada perubahan BI rate.
Pelemahan nilai tukar rupiah terjadi secara persisten hingga saat ini, menyentuh rekor terendah sekitar Rp. 18.155 per dollar AS pada 9 Juni 2026. Hingga penutupan perdagangan pada 14 Juli 2026, nilai tukar rupiah bertahan di sekitar Rp. 18.070 per dollar AS.
Namun demikian, sesuai mandat BI sebagai bank sentral independen, baru menaikan suku bunga acuan untuk menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS pada 20 Mei 2026, naik sebesar 50 basis points (bps) dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Kenaikan policy rate, dalam hal ini BI rate sebesar 50 bps terlambat dan tidak efektif menahan laju pelemahan nilai tukar rupiah per dollar AS. Hal ini mendorong BI menaikkan kembali BI rate sebesar 25 bps dua kali dalam waktu kuramg dari 30 hari menjadi 5,75 persen.
Policy respons yang terlambat, yaitu perubahan policy rate, dalam hal ini BI rate dipersepsi oleh pelaku pasar sebagai tekanan dari pemerintah untuk menjaga agar pertumbuhan kredit tetap terjaga. Tujuannya, mewujudkan pertumbuhan ekonomi 6 – 8 persen hingga tahun 2029.
Fenomena fiscal dominance semakin mengurangi kepercayaan pelaku pasar ke BI, pada saat yang sama defisit fiskal sebagai rasio terhadap GDP meningkat dari hanya sekitar 2,0 – 2,3 persen tahun 2024 menjadi 2,92 persen tahun 2025.
Hal ini melahirkan persepsi negatif pelaku pasar terhadap otoritas moneter bahwa disiplin fiskal yang buruk diakomodasi oleh BI dengan suku bunga rendah untuk mengurangi biaya utang. Hingga mengambil langkah money creation, mencetak uang baru untuk membiayai anggaran.
Akhirnya, sejalan dengan ekonom AS, Blanchard (2004), jalan keluar yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan pasar kepada pemerintah dan BI, yaitu: pertama, mengendalikan defisit fiskal hingga mendekati 2,0 persen. Memperbaiki disiplin fiskal.
Termasuk membalik arah keseimbangan primer (primary balance) dari sebelumnya negatif menjadi positif. Artinya, pendapatan lebih besar dari penerimaan di luar pembayaran bunga utang pemerintah.
Kedua, menghilangkan kesan adanya dominasi fiskal atas kebijakan moneter dalam rangka mengembalikan kepercayaan pelaku pasar terhadap independensi BI. Salah satunya melalui komunikasi kebijakan yang teknokratis. (*)






Komentar (0)