KPK Panggil ASN BPK Jadi Saksi Seusai Geledah Rumah Bobby Rizaldi

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemanggilan ini dilakukan setelah KPK menggeledah rumah anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG selaku ASN BPK RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Giliran Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK, Ini Kasusnya

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kelima ASN tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang telah menetapkan sejumlah tersangka sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AYB pernah menjabat Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta dan kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI. Sementara itu, RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I BPK Perwakilan Sumatera Barat, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.

BACA JUGA: Demi Kepastian Hukum, YLBHI Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7-8 Juni 2026, dengan menangkap 10 orang di dua lokasi berbeda, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026. Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi.

BACA JUGA: KPK Kasih Sinyal Tak Bakal Ambil Alih Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie

KPK kemudian menggelar operasi tangkap tangan lanjutan pada 10 Juni 2026 dan menangkap lima ASN BPK. Operasi tersebut merupakan OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK pada 14 Juli 2026 mengonfirmasi telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam pengembangan kasus ini. Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergi Usut Kasus Febrie Adriansyah, Ketua KPK Sebut Pembahasan dengan Kejagung Sudah Berjalan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wamendagri: Pemda Kunci Kolaborasi Wujudkan Kedaulatan Kesehatan 2045
• 31 menit lalu
0
thumb
Profil dan Riwayat Pendidikan Yuenchi Arwindi, Dituding Terima Dana dari Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
• 10 jam lalu
0
thumb
14 Emiten Cairkan Dividen Serentak, Ada MKPI hingga ESSA
• 10 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Magister Informatika UNM Publikasikan Riset AI di Jurnal Internasional Scopus Q1
• 1 jam lalu
0
thumb
Polisi Kejar Erlan Terduga Pembunuh ASN Bangkalan ke 5 Wilayah di Luar Jatim
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.