Video Viral Dugaan Pelecehan Seksual di ICU RSUD Martapura Disanggah, Suami Pasien Soroti Alibi Nakes hingga CCTV

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

OKU Timur, tvOnenews.com - Tri Susilo (28), suami pasien epilepsi diduga menjadi korban pelecehan seksual, KU (26) menyoroti pembelaan oknum tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan.

Tri mengetahui sejumlah bantahan dilontarkan oleh SL, nakes diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya di ruang ICU. Selain itu, ia juga menyoroti pernyataan pihak RSUD Martapura.

Ia tidak menyangka istrinya disebut halusinasi. Ia menilai tuduhan tersebut lantaran pasien diduga dipengaruhi efek obat bius dan obat penenang selama proses perawatan.

Ia justru mengatakan bahwa, istrinya telah sadar seusai diberikan obat bius dan penenang. Akan tetapi, KU masih dalam kondisi lemas dan tidak berdaya akibat efek dibius obat penenang.

"Dia itu malah semakin enak, istri itu sudah sadar dan bukannya dikasih obat penenang kayak enggak sadar. Memang kondisi hanya lemas dan sadar tapi ketika diajak ngobrol itu masih mengangguk dan nyambung," ujar Tri saat dihubungi tvOnennews.com, Rabu (15/7/2026).

Soroti Pernyataan Oknum Nakes dan RSUD Martapura

Tri menyayangkan pembelaan yang dilakukan oleh SL. Petugas jaga ICU RSUD Martapura membantah tuduhan adanya pelecehan seksual dialami KU.

Ia mendengar SL menyebut video viral yang beredar di media sosial mengandung fitnah. Nakes tersebut pun menyampaikan terkait pekerjaan sehari-harinya

SL menjelaskan selama berjaga bukan hanya dirinya menyentuh pasien. Ia menuturkan, pihak lain juga pernah untuk kebutuhan pemeriksaan.

Selain itu, Tri menyoroti pembelaan rumah sakit terkait dasar dugaan tersebut sangat kecil. Ruangan ICU memiliki ukuran luas, petugas yang berdinas lebih dari dua orang, serta terdapat pasien lain dijaga oleh keluarga.

Menurut Tri, penolakan dari kedua pihak sangat tidak masuk akal. Ia melihat pernyataan yang dilontarkan hanya sebagai alasan tidak terjadi adanya pelecehan seksual.

"Saya membantah karena lihat pernyataannya bahwa ini ramai yang masuk. Dari situ aja sudah salah kata-katanya," tegasnya.

Ia selaku pengunjung atau pendamping pasien membicarakan ketentuan ICU. Hal ini mengingat dirinya dan keluarga sempat disuruh keluar karena hanya pihak tertentu diperbolehkan masuk.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
FULL! Don Ritto Masih Ditahan, Kuasa Hukum Kaitkan dengan Kasus Eks Jampidsus Febrie
• 16 jam lalu
0
thumb
Rupiah Menguat ke Rp18.070 per Dolar AS usai Pasar Respons Positif Rating Kredit S&P Indonesia
• 5 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Diundang Pemerintah Iran Kunjungi Teheran
• 14 jam lalu
0
thumb
Festival Ekonomi Syariah KTI 2026 Targetkan Omzet Rp 1,5 Miliar
• 22 jam lalu
0
thumb
Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat, Iwan Kepala Bappeda Jatim dan Aftabuddin Kadis ESDM
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.