JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam perkara tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pihaknya turut mendalami peran anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi.
"Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik
Menurut penjelasannya, pendalaman dilakukan untuk menelusuri peran pihak-pihak selain lima tersangka dalam kasus dimaksud.
"Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan ya dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," kata Budi, dilansir dari Antara.
KPK sebelumnya telah menggelar penggeladahan terhadap rumah Bobby Adhityo Rizaldi di wilayah Jakarta terkait perkara tersebut, pada Selasa (14/7/2026) kemarin.
Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik. Barang bukti tersebut selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut diungkap KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim Edison.
Sejauh ini KPK sudah memproses hukum lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara.
- kpk
- kasus muara enim
- anggota bpk bobby rizaldi
- peran bobby rizaldi
- kasus suap
- bpk






Komentar (0)