Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Uang di Kafe de Clan-Money Changer Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (DR), Handika Hanggowongso, saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Kuasa hukum Don Ritto menyebut uang yang disita polisi dari Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, merupakan uang kerja sama untuk pembangunan pelabuhan. (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (DR), Handika Hanggowongso, mengungkapkan uang yang disita polisi dari Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan merupakan uang kerja sama untuk pembangunan pelabuhan.

Diketahui, uang tersebut sebelumnya disita dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait tiga klaster kasus korupsi yang menjerat Don Ritto.

"Nah, kalau ditanya itu uang-uang dari mana, uang siapa? Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Handika dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang yang Disita dari Kafe de'Clan dan Money Changer Terkait Korupsi

Kendati demikian, Handika enggan membeberkan sosok pengusaha yang menjalin kerja sama dengan kliennya tersebut.

"Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda siapa itu pengusaha," tuturnya.

Ia hanya menegaskan temuan barang bukti berupa uang di Kafe de'Clan dan Koin Money Changer itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara yang saat ini menyeret kliennya.

"Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak. Pasti tertolak itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Handika juga memastikan bahwa uang yang disita pihak Kortastidpidkor Polri tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," katanya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • don ritto
  • tersangka korupsi tppu
  • kuasa hukum don ritto
  • uang disita
  • kafe de clan
  • pembangunan pelabuhan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
XLSmart, Telkomsel, Indosat Selangkah Lagi Kantongi Frekuensi Baru
• 14 jam lalu
0
thumb
Gus Ipul Tegaskan MPLS Bukan Ajang Perpeloncoan, Sekolah Wajib Ciptakan Lingkungan Aman
• 19 jam lalu
0
thumb
Ramalan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan Tebal, Udara Cukup Terik
• 7 jam lalu
0
thumb
DPR Singgung Masalah Persinyalan Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
• 18 jam lalu
0
thumb
Cerita Roy Suryo Cabut Kuasa Hukum dari Khozinudin hingga Gandeng Refly Harun Cs
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.