Bakom Sebut Prabowo Tak Mau Ikut Campur Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bakom memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak mau ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung)

Bakom Sebut Prabowo Tak Mau Ikut Campur Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak mau ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. 

Sikap ini disampaikan Deputi 3 Bakom RI, Kurnia Ramadhana dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang ditayangkan langsung iNews, Selasa (14/7/2026). 

Baca Juga:
Hadapi Potensi Karhutla, Pemerintah Evaluasi Peralatan Manggala Agni

"Yang bisa ditegaskan oleh pemerintah,

Presiden tidak mau dan tidak boleh campur tangan terhadap proses hukum," kata Kurnia. 

Baca Juga:
Trump Batalkan Rencana Pungutan Biaya Selat Hormuz Demi Kesepakatan Investasi di Negara Teluk

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa obor pemberantasan korupsi tidak mati dan tidak akan pernah mati terhadap kasus mana pun. 

"Semangat dari Presiden Prabowo Subianto saya rasa sudah sangat tegas dalam dokumen janji politik Pak Prabowo sebelum menjabat sebagai Presiden ditegaskan keberpihakan soal pemberantasan korupsi," ujarnya. Oleh karena itu, pemerintah sangat menghormati dan menghargai proses hukum baik yang dilakukan oleh Kortas Tipidkor Polri, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Agung. 

Baca Juga:
OJK Tegaskan Perbankan Pegang Peran Strategis Jaga Sistem Keuangan Nasional

Jika kemudian proses hukum ini sampai pada proses peradilan dan terbukti secara sah dan meyakinkan, Kurnia memastikan  pemerintah mengutuk keras praktik ini. 

"Satu dilakukan oleh aparat penegak hukum, dua terlebih diberikan mandat oleh pimpinan lembaga, diberikan mandat oleh peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. Sekali lagi, jika kemudian terbukti secara sah dan meyakinkan diberikan mandat untuk memberantas korupsi," katanya.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Menguat Didorong Sejumlah Data Ekonomi AS

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Asing Masih Borong Saham RI Rp 54,47 M di Sesi I, Ini Emiten yang Jadi Incaran
• 1 jam lalu
0
thumb
Semifinal Piala Dunia 2026: Pelatih Prancis Puji Kekuatan Spanyol, Prediksi Duel Sengit
• 23 jam lalu
0
thumb
KLH Minta Pemerintah Daerah di Papua Percepat Implementasi Kebijakan Perubahan Iklim dan Nilai Ekonomi Karbon
• 22 jam lalu
0
thumb
Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Pastikan Status Eligible Sebelum Mendaftar
• 5 jam lalu
0
thumb
RBR 2026 Bakal Diikuti 20 Ribu Pelari, Ada dari Kenya dan Prancis
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.