MAKI Ajukan Praperadilan Atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama tim hukumnya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait pelimpahan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Boyamin mengatakan, gugatan tersebut dijadwalkan didaftarkan pada Rabu (15/7/2026) untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan di tingkat kepolisian setelah perkara dialihkan ke Kejagung.

Baca Juga :
Penyidik Kortas Tipidkor Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung

"Memang besok rencana mau diuji praperadilan," kata Boyamin dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (14/7/2026).

"(Penanganan perkara) di kepolisian sama dengan dihentikan, ditutup, tidak dilanjutkan. Kan dilanjutkan di Kejaksaan, ya di kepolisian kan tidak dilanjutkan, sama dengan dihentikan toh," ujarnya.

Baca Juga :
Dijadikan Tersangka Bersama Febrie, Kubu Don Ritto: Kami Jadi Pelanduk dalam Pertarungan Dua Gajah!

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan
• 21 jam lalu
0
thumb
Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi
• 18 jam lalu
0
thumb
4 Awak Kapal AL Kuwait Kena Serangan Iran di Selat Hormuz
• 12 jam lalu
0
thumb
Pantas Mau Dibubarkan Prabowo? Saksi Sidang Blueray Cargo Sebut Bea Cukai Minta Uang Terus
• 11 jam lalu
0
thumb
4 Arti Mimpi Rumah yang Perlu Kamu Tahu, Jadi Cerminan Kondisi Psikologis dan Emosi Seseorang
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.